Pengguna Samsat Digital Terus Meningkat di Bali

0

Kabardenpasar – Partisipasi masyarakat menggunakan layanan SIGNAL melakukan pengesahan samsat ahunan tahun 2023 ini mencapai 9.000 lebih unit kendaraan. Angka ini meningkat dari sebelumnya pada tahun 2022 lalu sebanyak 5.700 unit kendaraan.

Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha, mengatakan hal ini usai membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), pada Rabu 8 November 2023, di Hotel Sol by Melia Benoa Bali, Badung.

“Dari catatan itu terlihat peningkatan setiap tahun, karenanya mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk optimalkan aplikasi SIGNAL ini,” imbaunya.

Upaya ini dilakukan menyusul proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dimudahkan secara digital. Kedepannya Pemerintah Provinsi Bali berupaya melakukan proses perpanjangan STNK 5 tahunan melalui aplikasi Signal.

Di Bali pengembangan aplikasi SIGNAL memberikan ruang kemudahan untuk bertransaksi dan pengesahan samsat STNK tahunan secara nasional. Sehingga masyarakat wajib pajak tidak lagi bertransaksi secara lokal ketika berada di luar daerah pada saat masa jatuh tempo berakhir.

“Para pengguna bisa bertransaksi di luar daerah, tidak harus di Bali. Ini ruang yang sangat luar biasa,” imbuhnya. Pada saat proses perpanjangan tersebut diselesaikan, STNK akan disahkan secara digital. Sehingga masyarakat akan dimudahkan, dengan tidak lagi datang ke kantor samsat.

Saat ini yang menjadi role model SIGNAL pada samsat 5 tahun adalah wilayah Jawa Barat. Tidak hanya Bimtek dan sosialisasi SIGNAL yang dilakukan di Bali, Made Shanta berharap Provinsi Bali juga menjadi model selanjutnya.

“Kami dari pendapatan daerah pasti mendukung sepenuhnya terkait rencana SIGNAL ini, karena kami melihat ada kepentingan, kemudahan dan percepatan pelayanan publik kita,” ujarnya.

Untuk itu dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang dilaksanakan oleh Samsat Digital Nasional bersama Pembina Samsat Provinsi Bali yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali serta Jasa Raharja Bali, diharap terjadi peningkatan validitas kendaraan bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai Pendapatan Daerah Provinsi Bali Tahun 2023-2024.

Bimtek dilakukan bertujuan untuk memperkenalkan teknis aplikasi SIGNAL sebagai penyelenggara proses pelayanan Pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLJ) secara digital.

Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan program pengembangan SIGNAL yaitu, SIGNAL untuk kendaraan atas nama badan hukum. Membantu meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Bali, serta membantu peningkatan validitas dan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Bimtek turut dihadiri Kepala Subdit STNK Regident Korlantas Polri Kombes Pol Prianto, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami, Wadir Lantas Polda Bali AKBP Bima Arya Viyasa, Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri, dan perwakian dari SIGNAL Riatmaja Jamil.

Penggunaan SIGNAL secara luas oleh masyarakat juga akan terus disosialisasikan terutama oleh semua stakeholders. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *