Headlines

Memberikan Ajaran Keamanan Internet untuk Anak

Nagekeo NTT  -Sisi positif internet memudahkan kegiatan manusia dalam berkomunikasi, mendapatkan informasi, mencari pengasilan, hingga sarana hiburan. Apabila dilihat secara sekilas, segala kegiatan manusia bisa dilakukan di sana.
Namun, Nico Oliver seorang penggiat digital sekaligus content creator mengatakan, internet memiliki sisi negatif. Di antaranya, pencurian data pribadi, penipuan online, cyber bullying, kejahatan seksual, banjir informasi, dan perubahan fisik. Dampak negatif yang bisa terjadi ini tentu mempengaruhi kehidupan kita secara lansung atau tidak langsung.
Dari kedua sisi internet tersebut, semuanya mungkin terjadi pada anak-anak kita yang juga pengguna internet. Baik dan buruk manfaat yang didapatkan oleh anak tergantung dengan bagaimana peran orang tua di dalamnya.
“Kita punya peran sebagai orang tua, tetapi kita harus paham juga risiko internet itu apa saja yang mungkin terjadi pada anak ketika menggunakan gawai atau smartphone dengan terkoneksi internet,” ujarnya dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/9/2021).
Orang tua berperan untuk menciptakan situasi berinternet yang aman untuk anak. Nico mengarahkan terdapat 7M sebagai cara untuk membuat internet aman, yaitu mempelajari, memahami, menetapkan standar, mengajarkan, menjelaskan, membicarakan, dan mengawasi.
Secara rinci, Nico menjelaskan peran 7M sebagai berikut:

  1. Mempelajari, sebagai orang tua pada dasarnya harus bisa mempelajari hal-hal yang berubungan dengan internet, terutama yang biasa dilakukan oleh anak.
  2. Memahami, orang tua mampu memahami hal yang dilakukan dan digunakan anak, seperti , mekanisme penggunaan aplikasi, aturam aplikasi, serat aturan hukum yang belaku di dunia nyata dan dunia maya.
  3. Menetapkan standar, sebagai penentu hal-hal apa saja yang orang tua izinkan dan tidak diizinkan untuk dilakukan anak di internet.
  4. Mengajarkan, orang tua memiliki tanggung jawab ini secara mendasar. Di internet, orang tua harus mengajarkan kepada anak secara terus menerus, seperti bagaimana memilah informasi yang boleh dibagikan dan semacamnya.
  5. Menjelaskan, dalam hal ini orang tua bertugas menjelaskan terkait keamanan kepada anak di internet, batasan, dan perilaku yang harus dilakukan anak di dunia maya.
  6. Membicarakan, orang tua sebisa mungkin selalu mengomunikasikan hal terkait penggunaan internet pada anak.
  7. Mengawasi, peran ini menjadi paling penting bagi orang tua untuk menciptakan internet aman. Orang tua harus mengawasi penggunaan dan perilaku anak di dunia maya.
    Tips yang bisa dilakukan orang tua dalam menciptakan internet yang aman yakni dengan mengetahui password akun media sosial anak dan mengganti password secara berkala, instal aplikasi yang bisa melindui anak seperti antivirus dan family link.
    “Dengan family link kita bisa mendaftarkan email anak di bawah 17 tahun di bawah pengawasan email orang tua. Di sini kita bisa mengontrol aktivitas anak di internet,” jelas Nico.
    Ia menlanjutkan, mengimbau anak untuk tidak menyebarkan informasi dan mengawasi penggunaan gadget secara langsung. Selain itu, cek gadget anak secara berkala termasuk riwayat pencarian dan percakapan, serta memberikan contoh penggunaan internet yang baik kepada anak.
    Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Nagekeo, NTT, Jumat (10/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Gebryn Benjamin (Lead Creative & Marketing Strategy), Ade Irma Arafak (Kepala Seksi Promosi Pariwisata & Pelaku UMKM Kab. Nagekeo), dan Masra Suyuti (Key Opnion Leader).
    Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *