Headlines

Konsumsi Produk Tembakau yang Tinggi, Ancam Kesehatan dan Kualitas SDM di Indonesia

Denpasar – Konsumsi produk tembakau di Indonesia yang tinggi dan terus meningkat di berbagai kalangan masyarakat mengancam kesehatan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. 

Data GATS 2011 menunjukkan prevalensi merokok orang dewasa Indonesia sebesar 34,8% terbagi atas 67,4% laki-laki, dan 4,5% perempuan (GATS, 2011). Sementara itu, dikalangan remaja 15-19 tahun sebesar 38,4% laki-laki dan 0,9% perempuan (RISKESDAS, 2010). 

Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2009, menunjukkan 20,3% anak sekolah 13-15 tahun merokok. Perokok pemula usia 10-14 tahun naik 2 kali lipat dalam 10 tahun terakhir dari 9,5% pada tahun 2001 menjadi 17,5% pada tahun 2010 (SKRT, 2001; RISKESDAS, 2010).

Perusahaan Kesehatan Regeneratif Terkemuka Korea Buka Klinik Estetika Medis ‘NULOOK’ di Bali

Project Manager TC LPAI, Kadek Ridoi Rahayu, secara daring (online) mengatakan yang sangat mengkhawatirkan adalah jumlah perokok anak ikut meningkat. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) dari BPOM menyebutkan ada 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. (24/3/2023).

Prevalensi perokok anak terus naik setiap tahunnya, pada tahun 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% tahun 2016, 9,10% tahun 2018, 10,70% tahun 2019. Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di tahun 2030.

Berkaitan dengan hal tersebut, LPAI menggagas salah satu program yaitu TC Warrior, dengan tujuan membentuk dan meningkatkan kapasitas kelompok anak dan remaja yang memiliki pengetahuan, peka terhadap lingkungan sekitar.

Brilliant Skin Essentials Merek Kecantikan dan Kosmetik Asal Philipina Segera Buka Pabrik di Bali

TC Warrior juga menggerakan perubahan sosial pemberantasan perilaku merokok dikalangan anak dan remaja, serta berperan aktif dalam kampanye perlindungan anak dari gempuran paparan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang secara sistematis dan strategis menargetkan anak sebagai penerus perokok. 

Dengan menerapkan pola youth engagement and empowerment, program TC Warriors mengedepankan prinsip kemandirian dan pelibatan anak dalam menggagas ide, mendesain kegiatan, mengimplementasi kegiatan di daerah secara bermakna.

Adapun partisipan dari kegiatan ini adalah anak yang beruasia di bawah 18 tahun yang direkrut melalui koordinasi dan komunikasi dengan 10 mitra LPA/LPAI daerah.  

Hasto Kristiyanto: Kawasan Pusat Kebudayaan Bali Sejalan Ajaran Trisakti Bung Karno

Proses seleksi dilakukan sesuai minat dan kebersediaan anak untuk mengikuti serangkaian kegiatan pelatihan yang dilaksanakan secara daring dan luring. Lima perwakilan anak yang terpilih kemudian mengikuti pembekalan dari ahli dan praktik lapangan yang didampingi pengurus LPA/LPAI di daerah masing-masing. 

Sepuluh mitra LPA/LPAI daerah, berasal dari Provinsi Jambi, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi NTT, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kota Batam, Provinsi Kep. Riau.

Program TC Warior ini telah dilakukan secara daring (online) yaitu Focus Grup Discussion dan secara Luring (offline) yaitu Small Group Discussion.

Lenny Hartono, License Holder Puteri Indonesia Bali 2023 Hadir dengan Semangat dan Konsep Baru

Adapun hasil dari kegiatan TC Warrior tersebut yaitu Perlu adanya penegakan peraturan KTR yang lebih serius terkait pelanggaran pemasangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok di jalan utama dan tempat umum di setiap daerah khususnya di 10 (sepuluh) Provinsi Sample.

Kemudian perlu ada sinergi yang lebih kuat antara pengambil kebijakan di tingkat daerah untuk memfasilitasi dan mewadahi aktivitas tindak lanjut advokasi TC Warriors menjadi pelopor dan pelapor lingkungan sehat yang bebas rokok di lingkungan terdekatnya.

Perlu menguatkan kolaborasi pentahelix dalam menyediakan lingkungan yang suportif (support system) bagi kreativitas anak muda yang terbebas dari intervensi rokok guna menjauhkan anak dari segala bentuk iklan, promosi dan sponsorship yang berafiliasi dengan industri rokok.

110 Persen Premi Kembali, Nasabah Bank Victoria Bisa Nikmati Proteksi Jiwa dan Penyakit Kritis

Inisiasi kerjasama dengan melibatkan organisasi anak/kepemudaan secara aktif dan bermakna untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan edukasi berhenti merokok.

Mengembangkan kampanye peningkatan kesadaran tentang bahaya perokok usia dini dan strategi untuk menghindari keterpaparan IPSR termasuk edukasi pemberdayaan anak dan remaja untuk menolak jadi target industri rokok.

Perlu adanya perlindungan khusus untuk anak dengan mendorong Kementerian Pendidikan untuk memasukan edukasi terkait bahaya rokok ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.

Mendorong Kementerian Kesehatan untuk membentuk dan melatih tenaga kesehatan, satgas pendidik sebaya dan menyiapkan sarana dan prasarana layanan berhenti merokok yang berpihak dan ramah pada anak.

IOH Bukukan Pertumbuhan Pelanggan dan Pengguna 4G di Jawa Timur dan Bali Nusra

Serta perlu adanya kehadiran negara yang secara tegas melindungi anak dari bahaya tembakau dan segala bentuk produknya melalui revisi PP 109/2012.

Sampai saat ini terdapat 2 (dua) daerah (TC Warrior Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten Majalengka Jawa Barat) yang telah melakukan follow up ke pemerintah daerahnya masing-masing terkait permasalahan tersebut di atas dan membangun kerja sama dengan pemerintah daerah guna melindungi anak dari ancaman rokok di daerah masing. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *