Gagasan Hukum Adat Bali Pukau Dunia, Pengacara Yuli Utomo Raih Penghargaan di WDRC 2026
KABARDENPASAR – Advokat sekaligus mediator asal Indonesia, Yuli Utomo, sukses menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Ia berhasil menyabet penghargaan Best Presentation dalam ajang World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke-11 yang digelar di Bali pada 10-11 Agustus 2026.
Yuli Utomo, yang saat ini sedang menempuh Program Doktor (Ph.D.) Ilmu Hukum di Universitas Warmadewa, memukau panel juri lewat presentasi ilmiahnya yang bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Penyandang Gangguan Mental: Perspektif Hukum Adat Bali.”
“Bagi saya pencapaian ini bukan semata-mata penghargaan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan karena gagasan hukum yang lahir dari Indonesia, khususnya Bali, mendapatkan perhatian dalam forum akademik internasional,” ujar Yuli Utomo, Rabu (12/8/2026).
Sorotan Riset: Integrasi Hukum Negara dan Kearifan Lokal
Konferensi bergengsi ini mempertemukan sekitar 200 akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dari 27 negara. Di hadapan panelis dunia—Profesor Mercy Tshilidzi Mauladzi (Afrika Selatan) dan Dr. Neha Aneja (India)—Yuli memaparkan bagaimana hukum adat Bali bisa memperkuat regulasi negara.
Berikut poin-poin penting dari penelitian Yuli Utomo:
- Komunitas sebagai Pelindung: Mengintegrasikan prinsip hukum adat Bali dan struktur sosial berbasis komunitas untuk memperkuat hak penyandang gangguan mental.
- Bukan Sekadar Medis: Menegaskan bahwa perlindungan kesehatan mental harus mencakup martabat manusia, kesetaraan, non-diskriminasi, dan akses keadilan.
- Filosofi Tri Hita Karana: Memanfaatkan konsep keharmonisan hubungan (manusia, alam, dan spiritual) untuk mendukung pendekatan perlindungan berbasis komunitas.
- Kaitan dengan Pariwisata: Menyoroti pentingnya inklusi disabilitas di Bali sebagai destinasi dunia yang kini erat kaitannya dengan tata kelola pariwisata dan HAM.
Diakui oleh Lembaga Internasional
Penghargaan Best Presentation diserahkan langsung oleh Isanka P. Gamage (Co-Founder & Managing Director TIIKM, Sri Lanka) bersama Dr. Thierry Kolpin (Wakil Presiden WDRPA, Amerika Serikat).
Tahun ini, WDRC 2026 mengusung tema “The Sustainable Advantage: Human Relations, Technology, and Mental Health for Disability Inclusion”. Forum ini fokus membedah integrasi teknologi, kesehatan mental, dan hubungan manusia demi inklusi sosial yang berkelanjutan.
Angkat Derajat Penyandang Disabilitas Mental
Lewat riset doktoralnya di Universitas Warmadewa, Yuli Utomo berusaha mengubah paradigma hukum yang ada. Ia ingin menempatkan penyandang gangguan mental bukan lagi sebagai objek medis pasif, melainkan sebagai subjek hukum yang berhak atas martabat dan partisipasi sosial yang bermakna.
“Penghargaan ini menegaskan bagaimana konsep hukum yang berakar pada kearifan lokal dapat berkontribusi pada perdebatan akademik global ketika dikaji bersama dengan perlindungan konstitusional dan prinsip hak asasi manusia internasional,” pungkas Yuli.