Bali Resmi Terapkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Aktif 24 Jam

0

Kabardenpasar – Kabar baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang sedang berlibur di Pulau Dewata. Kini, Provinsi Bali resmi menerapkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang aktif selama 24 jam penuh dan bebas pulsa (gratis).

Layanan satu pintu ini dapat diakses kapan saja melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa sedikit pun. Pemberlakuan menyeluruh ini dikukuhkan melalui penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada Kamis, 24 September 2026, di Nusa Dua, Bali.

Melalui kesepakatan ini, Bali resmi ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project) tingkat provinsi pertama di Indonesia yang mengintegrasikan layanan 112 secara total di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa Bali dipilih sebagai pelopor karena statusnya sebagai destinasi pariwisata internasional yang membutuhkan sistem pengamanan berstandar global.
“Nomor emergency ini lumrah digunakan di banyak negara dunia, hampir 127 negara menggunakan nomor ini untuk kontak kedaruratan. Pak Gubernur Koster sudah menyampaikan komitmen karena Provinsi Bali adalah provinsi tourism yang membutuhkan satu nomor tunggal untuk melayani kedaruratan, baik untuk publik warga negara Indonesia maupun turis mancanegara,” ujar Safrizal.

Penerapan menyeluruh ini sengaja digenjot untuk memberikan kepastian keamanan, terutama bagi para turis yang melakukan aktivitas pariwisata berisiko tinggi seperti diving, mendaki gunung, hingga rafting. Pemerintah pusat menargetkan sistem single emergency number di Bali ini menjadi langkah awal sebelum diperluas ke seluruh Indonesia dalam waktu dua tahun.

Layanan 112 di Bali mengintegrasikan berbagai jenis penanganan cepat untuk situasi darurat, meliputi: Ambulans & Kegawatdaruratan Medis, Pemadam Kebakaran, Penanggulangan Bencana Alam,
Gangguan Ketertiban Umum dan kondisi darurat lainnya.

Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo, menekankan bahwa nomor tunggal yang ringkas ini akan sangat membantu masyarakat atau wisatawan saat berada dalam kondisi panik agar bisa mendapat pertolongan lebih cepat.
“Implementasi 112 juga harus terintegrasi dengan sistem penanggulangan bencana yang sudah berjalan sehingga laporan dapat diterima, diverifikasi, dan diteruskan kepada instansi yang tepat,” kata Agus.

Merespons penunjukan ini, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal kesiapan operasional di seluruh wilayahnya, mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana-prasarana, hingga mekanisme koordinasi antarlembaga.
“Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang perlu dikelola dengan baik pelayanan mengenai kedaruratan ini agar cepat, dan ini akan berdampak pada citra pariwisata Bali secara keseluruhan,” tegas Koster.

Sebagai langkah konkret, Koster memastikan akan segera mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Bali untuk melakukan rapat koordinasi demi memastikan layanan terpadu 112 ini berjalan optimal di setiap sudut Pulau Dewata.

Dengan hadirnya layanan ini, Bali tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga memperkuat sistem keselamatan terpadu demi kenyamanan warga dan jutaan wisatawan yang datang setiap tahunnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *