Belum Terekam e-KTP, 6 Ribu Warga Karangasem Terancam Kehilangan Hak Pilih Pilgub Bali

0

KARANGASEM– Lantaran belum terekam KTP electronik yang seharusnya sudah terekam tuntas sebelum ajang Pilgub Bali Juni mendatang membuat enam ribu warga Kabupaten Karangasem terancam kehilangan hak pilih.

Masalah perekaman e-KTP,  mengemuka saat ajang silaturrahami yang digelar Jajaran Mapolres Karangasem, Kemarin siang di Aula Mapolres Karangasem.

Kegiatan ini, dimaksudkan ajang pertemuan biasa, namun justru berubah menjadi diskusi yang cukup menarik disebabkan membahas berbagai persoalan Pilgub Juni mendatang.

Kapolres Karangasem, AKBP I Wayan Gede Ardana mengundang berbagai kalangan termasuk para netizen, penggelut media sosial, media massa, KPU, Dinas Capil dan Dinas Kesbanglinmas.

Belum terekamnya 6 ribu warga Karangasem diungkapkan Kadis Capil Karangasem, Gde Sumidia. Bukan hanya itu, terungkap juga bahwa penduduk yang sudah meninggal masih terdata.

“Belum terekamnya ribuan warga tersebut karena beberapa hal. Meski sudah kami upayakan namun semuanya belum tuntas,” papar Sumidia Sabtu 13 Januari 2018.

Menurut Sumidia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, untuk rekam ulang e – KTP, termasuk dengan melakukan pemanggilan ulang maupun datang ke desa dengan menggunakan mobil keliling.

Pihaknya juga sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk mendata pemilih pemula, bahkan penduduk jompo juga sudah didatangi ke rumah mereka. Namun apa yang dilakukan belum sepenuhnya membuahkan hasil dengan masih banyaknya warga yang belum terekam e – KTP.

“Rendahnya kesadaran masyarakat untuk merekam E KTP merupakan kendala utama dalam penyelesaian masalah kependudukan tersebut,” tambahnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *