Tips dan Trik Aman Bertransaksi Digital
Jakarta – Perkembangan teknologi yang semakin pesat semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Salah satu dampak paling terasa adalah dalam hal bertransaksi ketika alat pembayaran non-tunai bermunculan. Bentuknya pun beragam, dan semuanya mudah untuk digunakan. Lebih praktis, tanpa perlu takut ketika membawa uang banyak dalam melakukan satu kali transaksi.
Pembayaran non-tunai semakin berkembang lagi dengan munculnya digital seperti QR Code. QR Code atau kode QR adalah sebuah kode matriks (kode dua dimensi) yang dibuat pertama kali oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994.
Sistem pembayaran QR Code hadir agar transaksi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tentunya cashless. Untuk bisa bertransaksi dengan QR Code masyarakat cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet stabil.
Inilah yang disampaikan oleh Silvia Kartika selaku Assistant Vice President Ecosystem & Business Development DBS Indonesia dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Jumat (11/6/2021) yang mengatakan bahwa ke depannya, proses transasaksi akan jauh lebih berkembang lagi.
Selain QR Code, saat ini menurut Silvia, juga sudah banyak instrument pembayaran lain seperti e-money atau e wallet. E money adalah uang elektronik yang disimpan di sebuah server dimana masyarakat harus mengisinya terlebih dahulu.
“Nah ada juga uang elektronik yang saat ini sudah mulai sering digunakan untuk pembayaran digital seperti OVO dan sebagainya,” kata dia saat memaparkan.
Menurut Silvia, uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang memenuhi unsur; diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit. Kemudian, nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip. Terakhir, nilai uang elektronik dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam UU yang mengatur mengenai perbankan.
Sementara dompet elektronik adalah layanan yang digunakan untuk menyimpan data instrumen pembayaran. Diantaranya menggunakan kartu atau uang elektronik yang dapat juga menampung dana untuk melakukan pembayaran.
“Uang elektronik ini juga tentunya sangat mudah dan praktis ketimbang tunai. Anda bisa bertransaksi hanya dengan satu kartu atau aplikasi saja,” kata dia.
Terhindar dari risiko pencurian juga disebutkan Silvia menjadi salah satu keuntungan menggunakan metode pembayaran ini. Namun, dia tetap mengingatkan bahwa semua sistem pasti memiliki risiko.
“Risikonya masyarakat akan lebih konsumtif, mudah hilang kartu e-moneynya atau terselip. Juga sisa saldo tidak dapat diuangkan. Meski begitu, di masa depan sistem pembayaran akan lebih canggih lagi,” kata dia menambahkan.
Tidak lupa pula, Silvia membagikan tips dan trik bagaimana bertransaksi digital yang aman. “Pertama, harus gunakan koneksi internet yang aman. Kedua, pilih marketplace dan merchant yang aman. Ketiga, buat password unik namun mudah diingat,” kata dia.
Kemudian, dia juga menekankan jangan pernah membagikan kode OTP (One Time Password) atau kode verifikasi kata sandi sekali pakai yang biasanya terdiri dari enam angka kepada siapapun.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali Jumat (11/6/2021) juga menghadirkan pembicara lain yakni Teguh Kurniawan Harmanda (COO Tokocrypto), I Wayan Suartika, S.Ag, M.Ag (Dosen UNMAS Denpasar dan Ketua Aliansi Pemuda Hindu Bali), I Putu Eka Mahardhika S.IP., M.AP (Founder literasipedia.id) dan yang bertindak sebagai Key Opinion Leader ada seorang blogger kenamaan yakni Chika Mailoa.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.