Waspada Ancaman Pinjol Ilegal, Lindungi Data Diri Anda dan Keluarga
Sumbawa – Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal perlu jadi perhatian bersama. Dengan iming-iming pencairan dana yang mudah, masyarakat rawan dijebak dengan bunga pinjaman bunga yang tinggi.
Berbicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021, wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6/2021), legal counsel advance AI Ruhut Marhata mengatakan, pinjaman online bisa menjadi solusi sekaligus masalah baru di dunia perbankan.
“Solusi atau masalah ini tergantung bagaimana kita menggunakannya. Di satu sisi pinjaman online praktis digunakan. Namun jika tidak digunakan dengan bijak, bisa terlilit hutang besar di kemudian hari,” tutur Ruhut.
Ia mengatakan selain mudah dicairkan, pinjaman online juga bisa langsung digunakan tanpa perlu memberikan jaminan, berbeda dengan proses peminjaman di bank.
“Misalnya Anda sedang mengembangkan toko online, pakai pinjol untuk beli hape yang nantinya menjadi alat untuk menghasilkan uang, itu tidak apa-apa dan bermanfaat,” ujarnya.
Namun jangan sekali-kali menggunakan pinjaman online hal-hal yang tidak perlu. Ruhut mengatakan ada risiko seseorang menjadi ketergantungan terhadap pinjaman online, yang bisa berujung masalah.
“Misalnya ketika ada barang yang ingin dibeli lalu mikir, bulan depan gajian bisa langsung ganti. Ini sebaiknya jangan. Karena kita tidak tahu di masa pandemi, kalau tiba-tiba sudah tidak dapat gaji lagi, nggak bisa bayar, malah terlilit bunga tinggi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggie Ariningsih selaku CEO TunaiKita mengatakan pinjaman online merupakan salah satu bentuk penggunaan internet yang bermanfaat.
Dengan pemanfaatan internet yang baik, potensi seseorang untuk mengembangkan diri, jaringan bisnis, bahkan mencari inspirasi pun terbuka lebar.
“Dampak positif penggunaan internet harus disebarluaskan. Dengan internet, toko kita yang tadinya cuma bisa dibeli oleh orang kampung sebelah, bisa berkembang luas dan mendapatkan pelanggan dari berbagai daerah di nusantara,” paparnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ini juga dihadiri pembicara lain yakni Dr. Lahmuddin Zuhri, SH. M.Hum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa (FH UNSA) dan Maria Ulva Nalaraya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.