Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Se- Bali Dimulai
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali telah mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak yang dipusatkan di SMA Negeri 4 Denpasar dan diikuti secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Di kota Denpasar lokasi lainnya adalah di RSUP Sanglah Denpasar. Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna mengatakan pelayanan vaksinasi untuk anak ( Usia 12-17 tahun) dilaksanakan di lantai 3 Gedung Wing Amerta RSUP Sanglah Denpasar.
Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml. Pemberian dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak atau interval minimal 28 hari. Hal ini telah sejalan dengan program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali secara serentak mulai Senin (5/7/2021).
“Syaratnya adalah membawa Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA). Sebelum diberi vaksin, anak akan diskrining terlebih dahulu oleh tim medis. Jika hasilnya sehat, maka anak tersebut bisa memperoleh vaksin,” ungkap Kresna.
Ditambahkannya, RSUP Sanglah mendapat mandat dari Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan sebagai salah satu fasilitas kesehatan untuk melayani vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum dan anak usia 12-17 tahun.
“Sudah menjadi komitmen kami untuk membantu program pemerintah dalam mempercepat tercapainya target sasaran vaksinasi di Provinsi Bali,” imbuhnya.
Untuk memperoleh layanan vaksinasi Covid-19 di RSUP Sanglah, peserta harus mendaftar terlebih dahulu secara online melalui link http://vaksinasi.sanglahhospitalbali.com.
Layanan dilakukan setiap hari Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WITA, sedangkan Minggu dan hari libur nasional tutup.
“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada sasaran yang akan menjalani vaksinasi, RSUP Sanglah telah menyiapkan alur pelayanan, kebijakan-kebijakan dan SOP (Standard Operating Procedure) terkait penyelenggaraan pelayanan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi melibatkan vaksinator yang sudah terlatih. Semoga cakupan vaksinasi pada masyarakat dan anak ini meningkat sesuai dengan target pemerintah,” pungkas Kresna.(Abi)