Keamanan Digital Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama
Mataram – Pandemi menyebabkan banyak kegiatan masyarakat melalui online, termasuk anak-anak. Kenyataan ini membutuhkan perhatian ekstra. Bagi orang tua khususnya, perlu menerapkan strategi agar melindungi anak aman dalam berselancar di internet agar anak mendapatkan manfaat dari internet. Anak-anak yang belum paham betul bagaimana menggunakannya akan salah jika tidak diarahkan sejak dini.
“Dalam menjaga keamanan di dunia maya untuk anak-anak bukan hanya tanggung jawab orang tuanya, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Chyntia Andarinie, Founder Mom Influencer ID & Unpopulart Creative saat menjadi pembicara dalam acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kota Mataram, NTB, Rabu (7/7/2021).
Pengertian keamanan digital sendiri adalah suatu bentuk konsep dan upaya dalam memberikan perlindungan terhadap aset dan informasi digital yang dimiliki suatu individu dan kelompok.
Dulu mungkin ada pernyataan yang muncul seperti, kenapa harus menjaga keamanan digital anak pada dunia maya kan tidak ada kaitannya dengan dunia nyata. Jawabannya, karena dalam dunia maya juga memiliki bahayanya sendiri. Seperti, pelecehan seksual dan pemalsuan identitas.
Itulah mengapa anak-anak harus kita batasi aksesnya dalam dunia maya. Karena anak-anak zaman sekarang terima atau tidak harus bisa beradaptasi di era serba teknologi ini.
Karena kecanggihan teknologi mempengaruhi perkembangan kita juga. Antusias yang ada antara dunia maya dan dunia nyata juga semakin tinggi. Apalagi, saat pandemi seperti ini, hampir semua kegiatan yang dilakukkan di dunia nyata berubah jadi ke dunia maya.
“Seperti belajar, anak-anak sekarang harus bisa melek digital dari rumah, dengan kecanggihan yang semakin maju,” tambahnya.
Anak-anak harus bisa mengerti digital demi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Ini harus kita concern lebih, karena banyak juga kejahatan di dunia maya atau cybercrime kalau kita tidak memperhatikan lebih.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada tahun 2014 ada 332 kasus total pengaduan pornografi dan kejahatan cyber yang menyerang anak-anak. Sedangkan, tahun 2015 malah meningkat yaitu ada 453 kasus. Belum pada tahun-tahun berikutnya, angkanya semakin naik bukan menurun.
“Ini bisa jadi catatan untuk kita semua, oh ternyata anak-anak itu bisa menjadi peluang kejahatan cyber. Maka, penting bagi kita untuk menjaga keamanan digital pada anak, agar tidak terjadi lagi atau minimal total pengaduan kasusnya dapat berkurang,” ujarnya.
Chyntia menambahkan cara yang bisa dilakukan dalam menjaga kemanan digital pada anak adalah dengan mendampingin anak saat memakai gadget dan berselancar di dunia maya. Selain itu, memberikan himbauan kepada anak untuk tidak mengunggah sembarangan informasi penting, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
Ketiga, pikir ulang sebelum mengunggah foto/informasi atau konten apapun yang melibatkan anak. Terakhir, diskusi bersama pasangan seputar literasi digital dan libatkan anak jika usianya sudah pra remaja.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi menyelenggarakan Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital. Webinar kali ini dilakukan di wilayah Kabupaten Mataram, NTB, Rabu (7 Juli 2021). Webinar kali ini menghadirkan pembicara yaitu Chyntia Andarinie (Founder Mom Influencer ID & Unpopulart Creative), Fendi (Founder of SuperStar Community Indonesia), A. Wahab Jufri (Dekan FKIP Universitas Mataram), Aidy Furqan (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB), dan Ichal Muhammad.
Dengan acuan 4 pilar utama yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Selain itu juga merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten.