Anak Punya Kemampuan Literasi Digital, Penting atau Tidak?
Nagekeo NTT – literasi digital menjadi bekal penting di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat. Lalu, apakah kemampuan literasi digital penting untuk dimiliki anak-anak?
Menurut Yohanes Freadyanus Kasi, mahasiwa program doktoral Universitas Pendidikan Indonesia, literasi digital tidak sebatas kecakapan menggunakan internet dan media digital.
“Pengguna literasi digital yang baik tidak hanya mampu mengoperasikan, tapi juga mampu menggunakan dengan penuh tanggung jawab,” paparnya, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/8/2021).
Menurut Yohanes, penggunaan internet oleh anak-anak membuat mereka rentang menjadi korban pelaku kejahatan siber dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Studi UNICEF melaporkan bahwa anak dan remaja tidak sungkan berinteraksi dengan orang asing ketika menggunakan internet. Dampak buruknya, anak rentan menjadi korban kejahatan, baik itu eksploitasi seksual, pelecehan, hingga perundungan maya.
Yohanes mengatakan orangtua perlu memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara berinteraksi yang aman di internet. Orangtua wajib mengetahui dengan siapa anak berbicara, apa yang dibicarakan, dan tujuan pembicaraan.
“Anak harus diberi bekal agar tidak membagikan informasi pribadi kepada oknum tidak bertanggung jawab. Ajarkan anak untuk tidak membagikan informasi penting seperti nomor telepon, nama lengkap, alamat rumah, dan foto kepada orang yang tidak dikenal,” urainya.
Selanjutnya, anak perlu juga diberi pengetahuan tentang pengaturan privasi. Di sini selain orang tua, peran pengasuh dan juga guru di sekolah sangat penting.
“Dengan mengajarkan privasi, anak akan mengerti mana informasi yang boleh dibagikan, mana yang tidak. Sehingga informasi tersebut tidak disalah gunakan,” paparnya.
Terakhir dan tak kalah penting, beri anak penjelasan bahwa menghormati orang lain di internet sama pentingnya seperti menghormati orang di dunia nyata.
Dengan begitu anak akan terhindar dari kebiasaan berkata-kata buruk atau memberikan komentar tidak pantas ketika menggunakan dunia maya.
“Begitu pun sebaliknya. Jika ada orang di internet yang merundung anak, orang tua wajib memberikan pemahaman bahwa perundungan tidak baik dilakukan. Anak bisa memilih untuk memblokir orang tersebut, atau jika perundungan terjadi di sekolah, melapor ke guru dan kepala sekolah,” tutupnya.
Selain Yohanes, hadir juga dalam webinar ini Fendi founder Superstar Community Indonesia, Febriana Habiba, CX Manager PT Digital Tunai Kita, dan Ainun Auliah key opinion leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.**