Bahaya Komentar Negatif di Ruang Digital
Biak Numfor Papua- Di dunia digital, jari-jari kita menjadi salah satu bagian tubuh yang harus diperhatikan secara berlebih terutama ketika kita sedang menggunakan platform digital. Menurut Maria Monalisa Marisan seorang sekretaris Insos Kabor, di era ini bahkan dengan ketikan dari jari-jari kita bisa membuat heboh dunia dalam hitungan detik.
“Kalau kita ngomong tentang jarimu harimaumu banyak terdapat di komentar-komentar. Apalagi sekarang lagi marak-maraknya yang kita tahu bernama komentar negatif,” ujar Maria dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (24/8/2021).
Meski negatif, tetapi banyak orang tetap melakukannya. Maria mengatakan, orang yang senang berkomentar negatif bisa jadi karena memiliki pikiran yang negatif juga. Selain itu, sebagian orang berkomentar negatif agar mendapat sorotan atau mencari perhatian. Alasan lainnya ada spontanitas, iseng, hanya ikut-ikutan, bahkan kecanduan dalam berkomentar negatif.
Ia menjelaskan, komentar negatif ini memiliki ciri-ciri. Pertama, membanding-bandingkan bisa berupa kinerja, fisik, barang, pendapatan, dan sebaiknya. Kedua, mendoakan hal tidak baik. Ketiga, mematahkan impian dengan menjatuhkan. Keempat, menggunakan kata kasar. Kelima, menambah musuh.
Lanjutnya, komentar mengenai bentuk tubuh seseorang menjadi salah satu komentar negatif yang paling banyak ditemui. Maria mengatakan, ketika kita mengomentari negatif tentang fisik atau bagian tubuh seseorang bisa dijerat secara hukum dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Apabila merasa ada yang berkomentar negatif tentang kita atau body shaming jangan pernah membiarkannya. Jangan mau disamakan dan dibandingkan orang lain, selalu ingat kalau ada undang-undang jadi bisa melaporkan komentar tersebut,” tuturnya.
Selain body shaming, menyebarkan hoaks atau menyebarkan berita yang dilebih-lebihkan juga memiliki aturan yang memungkinkan seseorang terkena jeratan hukum. Kemudian, ada juga komentar ancaman, komentar kesusilaan, serta komentar mengandung SARA yang menyebabkan provokasi atau perdebatan.
Pada kenyataannya, komentar negatif bukan sekadar hanya tulisan. Maria mengatakan, komentar-komentar ini bisa berdampak kepada penerima. Misalnya, kehilangan percaya diri, stress, bahkan bunuh diri karena sering mendapat komentar negatif dari warganet.
Untuk itu, Maria menyampaikan cara menghadapi komentar negatif di media sosial:
1. Bersikap positif baik dari postingan atau komentar
2. Bersikap sopan saat berkomentar
3. Tidak membalas komentar negatif
4. Menutup kolom komentar
5. Melakukan percakapan publik dengan hati-hati
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (24/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Azizah Zuhriyah (Division Head Finance TC Invest), Nurul Amalia (Pramugari Saudi Airlines, Digital Content Creator & Forex Trader), dan Ari Lesmana (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.