Temukan Konten Negatif di Medial Sosial? Ini yang Harus Anda Lakukan

0

Dompu NTB  -Beredarnya konten negatif di media sosial tidak hanya bisa membuat masyarakat resah, tapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan hingga konflik. Untuk itu, adanya undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik, serta teknologi informasi secara umum sangatlah penting.

Ilham Faris, seorang digital strategist mengatakan sebagai masyarakat, ada loh hal yang bisa kita lakukan jika menemukan konten negatif di media sosial.

“Jangan diam ketika menemukan konten negatif, laporkan saja ke pihak berwajib melalui kanal yang sesuai,” tutur Ilham, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Senin (6/9/2021).

Ilham mengatakan sejumlah situs bisa dimanfaatkan untuk melaporkan konten negatif dan hoaks, di antaranya adalah patrolisiber.id, layanan.kominfo.go.id, serta turnbackhoax.id.

Adapun kanal lainnya yang bisa juga digunakan untuk melaporkan konten negatif adalah laman Aduankonten.id, yang bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor +628119224545 atau email aduankonten@kominfo.go.id.

Di kesempatan yang sama, Astried Finnia Ayu Kirana Managing Director PT. Astrindo Sentosa Kusuma mengatakan melaporkan konten negatif juga harus dibarengi dengan kemampuan menyaring informasi.

Kemampuan menyaring informasi penting, agar terhindar dari kabar hoaks dan berita bohong.

Astried menatakan ada empat prinsip utama yang bisa dilakukan untuk menyaring informasi dari media sosial, di antaranya:

  1. Jangan hanya membaca judul

Jika mendapati berita dengan nada provokatif, jangan langsung menyebarkan tanpa membacanya terlebih dahulu untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih jelas.

  1. Cek dan ricek

Setelah membaca berita, coba cek dan ricek kabar tersebut ke media-media lain yang sudah terpercaya.

  1. Ikuti akun terpercaya

Jangan mengikuti akun-akun anonim yang tidak bisa bertanggung jawab terhadap kabar yang ia sebarkan.

  1. Saring dengan fasilitas

Sejumlah media sosial memiliki fasilitas saring alias filter yang membuat Anda bisa menghindari kabar dan berita bohong.

“Be smart people. Jangan mudah percaya kabar-kabar bohong dan provokatif,” tuturnya.

Dalam webinar ini hadir juga Dr. Syarif Ahmad, M.Si Dosen Ilmu Komunikasi STISIP Mbojo-Bima dan Ichsan Colly sebagai key opinion leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *