4 Modus Penipuan Digital dan Cara Menghindarinya
Manokwari -Kemajuan teknologi mempermudah hidup setiap manusia. Begitu yang dikatakan oleh Masra Suyuti seorang Key Opinion Leader dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Namun, ia menyayangkan segelintir orang yang memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk kejahatan, seperti menipu orang lain.
“Modus penipuan banyak terjadi di ruang digital termasuk media sosial. Ada yang mengatasnamakan sebuah instansi hingga pesan tipuan,” tutur Masra kepada audiens, Rabu (8/9/2021).
Masra mengungkapkan setidaknya ada empat modus yang paling populer dan sering dilakukan pelaku kejahatan di ruang digital. Pertama, modus mengatasnamakan instansi ternama. Modus ini kerap dilakukan untuk mengambil data atau informasi pribadi korban. Biasanya, pelaku akan mengaku sebagai customer service dari sebuah instansi perbankan hingga marketplace. Masra mengatakan, pelaku terkadang meminta OTP untuk mengakses akun korban dengan dalih membenarkan akun yang bermasalah. Apabila OTP berhasil didapatkan, maka akun bisa diambilalih oleh pelaku.
“OTP ini bisa digunakan untuk mengambil informasi kita, seperti penyalahgunaan kartu kredit, penarikan dana, transaksi perbankan, hingga penipuan melalui email,” jelasnya.
Kedua, modus penawaran pinjaman online tanpa bunga. Pinjaman online saat ini dianggap alternatif bagi sebagian orang karena mudah. Akan tetapi, Masra mengingatkan bahwa memberikan pinjaman dari instansi besar tanpa bunga ialah suatu hal mustahil. Menurutnya, modus penipuan ini banyak menimpa orang tua yang tidak melek teknologi.
Ketiga, pesan tipuan berisi pengumuman hadiah. Modus ini bisa berakhir kepada penipuan apabila kita menanggapinya. Banyak orang yang terlampau senang saat menerima pesan dan mendapatkan hadiah dan biasanya mereka lupa berpikir apakah pernah mengikuti suatu undian atau tidak. Hal ini bisa menjadi celah bagi pelaku untuk mengambil data pribadi korban. Biasanya pelaku meminta korban melampirkan data pribadi untuk mengambil hadiah.
Keempat, salah transfer uang dalam jumlah besar. Biasanya pelaku berpura-pura salah alamat dalam mengirim uang dan jumlahnya tidak sedikit. Kemudian, pelaku melampirkan bukti transfer palsu dan meminta korban untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer tersebut. Apabila korban tidak teliti dan mengecek mutasi rekening, tentu ini akan merugikan korban sebab uang yang ditransfer pelaku memang tidak pernah ada.
Untuk menghindari penipuan yang banyak terjadi di ruang digital, kita bisa memastikan diri untuk selalu menjaga informasi pribadi ketika orang tidak dikenal tiba-tiba memintanya. Kemudian, tidak membagikan OTP kepada siapapun dan tidak mudah tergiur dengan hadiah atau tawaran apapun. Selanjutnya, jika kita kedapatan memenangkan undian, pastikan memeriksanya pada situs resmi perusahaan.Selain menjaga diri dari modus dan penipuan online, kita juga perlu mengedukasi orang terdekat seperti keluarga dan teman-teman.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, Rabu (8/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Cenuk Widyastrina Sayekti (Peneliti dan Dosen), Sofia Sari Dewi (Fashion Designer), dan Abdul Karim (Kepala KUA Manokwari Selatan).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.