Wajib Tahu, Ini 3 Jenis Data Digital yang Mesti Dijaga
Maluku Tenggara -Perkembangan teknologi mengubah banyak hal dalam kehidupan. Salah satunya terkait dengan sistem informasi dan juga pendataan.
Jika sebelumnya, banyak informasi yang berbentuk analog, berkat perkembangan teknologi semua beralih ke digital. Hal itu menurut Adinda Atika, VP Business Development fintech P2P lending, juga kerap dikenal dengan informasi digital.
Konsekuensi dari transformasi analog ke digital tersebut, membuat adanya istilah yang dikenal dengan jejak digital.
“Jejak digital atau digital footprint itu adalah tapak data yang tertinggal setelah beraktivitas di internet,” ujar Adinda dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Maluku Tenggara, Maluku, Senin, (4/6/2021).
Untuk itu, ia kembali mengingatkan bahwa ada sejumlah data yang sebaiknya dijaga dalam era transformasi. Paling tidak, Adinda mengatkan bahwa ada tiga jenis data yang harus dilindungi, yakni data pribadi, pembayaran dan kesehatan.
“Data pribadi tentu adalah salah satu yang mesti kita lindungi. Data ini seperti tempat tanggal lahir, alamat, kemudian informasi lainnya bersifat sangat pribadi,” ujar Adinda.
Sementara, data terkait pembayaran yang mesti dilindungi juga terkait dengan nomor rekening, hasil transaksi, dan juga segala bukti pembayaran. Jika data itu terekspos, bukan tidak mungkin ada kemungkinan risiko pembobolan.
“Selanjutnya juga data terkait kesehatan. Ini seringkali kita tidak sadar dengan mengumbarnya di media sosial,” ujar Adinda.
Ia mengatakan bahwa bahaya jika data tadi bocor ialah terjadinya digital exposure, sehingga orang jadi mengetahui informasi pribadi Anda, dan berisiko terhadap terjadinya kejehatan digital.
“Kemudian juga bisa berisiko terjadinya phising, dan juga kaitannya dengan reputasi profesional. Bisa saja sebuah perusahaan yang akan merekrut Anda kemudian melihat ada aktivitas di dunia digital yang dinilai negatif, kemudian jadi pertimbangan,” kata Adinda.
Untuk itu lebih jauh Adinda mengingatkan beberapa saran untuk melindungi data dan jejak di dunia digital. Beberapa di antaranya ialah untuk memperbaharui perangkat lunak, menggunakan password yang rumit dan panjang, aktifkan two factor authentication, hingga menghindari menyebar data-data penting.
Dengan begitu, risiko terhadap segala bentuk kejahatan digital bisa diminimalisir. Dalam kesempatan ini, juga hadir pembicara lainnya, Deddy Triawan, CEO MEC Indonesia, Husin Rahajaan, Ketua Cabang Ansor Maluku Tenggara, dan Ichsan Colly sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.