Jangan Asal Comot Karya Orang di Internet

0

Nagekeo – Teknologi semakin hari semakin berkembang. Internet menjadi suatu kebutuhan yang tak dapat di pungkiri. Hal itu mendukung peningkatan pengguna media yang semakin bertambah. 

Memanfaatkan media sosial sebagai media untuk berkarya memungkinkan media sosial dipenuhi oleh orang-orang yang kreatif. Tetap hargai karya orang lain, maka karyamu akan dihargai.

“Kita tidak bisa sembarangan menggunakan karya-karya orang lain, tanpa izin dan sepengetahuan pemiliknya. Jika begitu, kita telah melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2018 tentang hak cipta,” ujar Ferdinandus Nuu (Pengelola Promosi Kesehatan Puskesmas Jawakisa, Nagekeo, saat menjadi pembicara dalam acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Nagekeo, NUSA Tenggara Timur, Senin (5/7/2021).

Salah satu bentuk mendukung perubahan media sebagai platform yang positif adalah dengan memberikan saran dan kritik yang membangun. Meskipun, tidak menyukai karya tersebut, diam akan lebih baik. 

“Konsekuensinya jika terus menggunakan karya orang lain, maka akan berhadapan dengan hukum. Meningkatkan kreatifitas bukan dengan asal comot,” tambahnya. 

Banyak yang menyepelekan hal seperti ini, contohnya ketika menggunakan lagu seseorang sebagai backsound di konten yang kita upload. Lalu, kita mendapat bayaran dari konten tersebut. Itu juga merupakan salah satu penyalahgunaan karya orang lain.

Sebagai warganet yang bijak, kita tidak bisa asal posting saja. Kita juga memberikan apresiasi kepada pemilik lagu tersebut. Selain itu juga banyak kasus seperti meniru konten orang lain, atau bentuk kreatifitasnya ditiru dan dijadikan konten juga untuk akun pribadi. 

Itu merupakan hal yang keliru. Bagaimana tidak? Yang pertama kali memunculkan ide untuk konten tersebut kan orang lain. Sebaiknya kita juga mengapresiasi pemilik awal konten tersebut, atau memberi keterangan di caption untuk memperjelas bahwa itu merupakan konten orang lain. 

Sehingga jika ada yang ingin ikut meniru konten tersebut, sang pemilik merasa dihargai. Begitu pula juga sebaliknya akan terjadi ke kita, jika kita melakukan hal yang sama.  

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi. 

Webinar dilakukan di wilayah Kabupaten Nagekeo, NTT, Senin (5 Juli 2021) ini juga menghadirkan pembicara yaitu Fadly Arihsan (Senior Security Engineer MAXPLUS), Silvia Kartika (AVP Bank DBS Indonesia), Ferdinandus Nuu (Pengelola Promosi Kesehatan Puskesmas Jawakisa, Nagekeo, Instagram Influencers, dan Anggota Nagekeo Jalan2 Community), Ikwan (Developer dan CEO Aplikasi Ojek Online Onemart), dan Dila Resky.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *