Tim Kementerian PPPA Verifikasi Denpasar Kota Layak Anak
Denpasar – Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bertandang ke Pemerintah Kota Denpasar.
Kedatangan tim ini guna melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Denpasar.
Rombongan dipimpin Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin diterima langsung oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di Rumah makan Bendega, Denpasar, Rabu (27/6/2019) malam.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, Kepala Bidang Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psikososial, Indrawati, Tim Verifikasi Lapangan serta OPD terkait dilingkungan Pemkot Denpasar.
Walikota Rai Mantra menjelaskan, Denpasar menyandang predikat KLA Seperti telah diketahui, Kota Denpasar berhasil memboyong 4 penghargaan sekaligus, diantaranya sebagai puskesmas ramah anak yang diperoleh Puskesmas 1 Denpasar Selatan, Sekolah Ramah Anak diperoleh SMP Dwijendra Denpasar, Forum Anak Daerah terbaik.
Tentunya penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya yang telah didapatkan berturut turut selama 8 kali sejak tahun 2011.
“Kedatangan Tim Verifikasi dari pusat ini untuk melihat dan menilai Kota Denpasar apakah layak dinaikkan menjadi peringkat Utama,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Denpasar sejauh ini telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan infrastruktur yang sesuai dengan standar layak anak.
Termasuk diantaranya sekolah, taman bermain yang layak anak serta fasilitas umum dan sosial yang ramah anak.
“Lingkungan yang ramah anak juga menjadi faktor pendukung penetapan Kota layak Anak, dan kami di Kota Denpasar telah berkomitmen untuk menyediakan berbagai ruang umum yang ramah anak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psikososial, Indrawati menerangkan, kedatangan pihaknya ke Denpasar untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka melakukan evaluasi Kota Denpasar menuju KLA 2019.
“Jadi, ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah kabupaten/kota untuk menjadi KLA,” jelasnya
Dari 24 indikator yang ada, lanjutnya, terbagi dalam beberapa kluster. Selain kluster kelembagaan, ada kluster hak sipil dan kebebasan. Dalam kluster ini, memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas.
“Seperti menjadi korban trafficking, dieksploitasi, dirubah identitasnya sehingga dia diperdagangkan,” ungkapnya.
Selain itu, harus ada informasi yang layak anak. Sebab menurutnya, sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang memperoleh informasi yang tidak layak bagi anak seusianya.
“Gadget yang sudah merajalela, pornografi, tayangan-tayangan penuh kekerasan, hal-hal berbau mistis dan lain sebagainya yang tidak layak bagi usia anak itu mewabah ke mana-mana,” paparnya.
Partisipasi anak juga tak kalah pentingnya. Dengan dibentuknya Forum Anak bisa difungsikan menjadi pelopor dan pelapor (2P).
Indrawati menuturkan, Forum Anak juga harus dilibatkan dalam proses KLA. “Mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota,” sebutnya.
Pihaknya menambahkan, kluster lainnya adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kuncinya adalah semua anak harus ada yang mengasuh.
Tidak boleh ada anak yang pada saat di bawah pengasuhan, kemudian dikawinkan sementara usianya masih di bawah 18 tahun.
“Fungsi pengasuhan sangat penting karena anak harus tetap dijaga agar dia tetap bersekolah,” tutupnya. (ful)