Beri Apresiasi Konten Orang Lain di Ruang digital
Malaka NTT – Tak beda dengan dunia kehidupan dunia nyata dengan segala peraturan tertulis maupun yang tidak tertulis, begitu pun di dunia maya, ada rambu-rambu yang harus dipatuhi agar interaksi sosial kita berjalan aman dan nyaman.
“Seperti dunia nyata yang wajib menerapkan etika dalam bermasyarat, hal yang sama juga dituntut di dunia maya. Hal inilah yang bisa kita pelajari dari wawasan literasi digital. Literasi adalah kemampuan individu menggunakan potensi yang dimilikinya dan tidak sebatas kemampuan baca tulis aja (education development Center),” ujar Willem Amu Blegur SSI MSc, Dosen Prodi Biologi Faperta Unimor dalam Webinar Literasi Digital wilayah Malaka, Nusa Tenggara Timur, Selasa 10 Agustus 2021.
Menurut Willem, literasi sangat erat kaitannya dengan kemampuan dan pemahaman berbahasa lisan dan tulisan. Karenanya literasi digital merupakan juga respon terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.
“Selain itu literasi digital bisa juga diartikan sebagai pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, memanfaatkannya secara sehat, bijak dan cerdas, cermat, tempat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari,” imbuh Willem dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi.
Dijelaskannya juga bahwa saat ini dunia teknologi digital perkembangannya begitu pesat. Sehingga banyak yang mengatakan bahwa dengan HP segalanya serba ada dan mudah. Atau dengan kata lain dunia dalam ada dalam genggaman. Dan Hampir tidak ada data dan informasi yang tersembunyi dan banyak data tersebar dan disebar dengan satu tujuan, dua tujuan sampai multi tujuan yang baik atau negatif.
Terkait hal dunia maya, ada banyak data yang kita kirimkan atau kita terima dari orang lain. Kadang data-data itu bahkan kita tidak tahu siapa yang mengirimkannya. “Jika data atau informasi tersebut cuma sharing atau forward, apakah sempat mengingat penulis asal dari data atau informasi tersebut?”
Untuk itulah kita perlu menerapkan etika dalam mengirimkan data berupa konten atau apapun sekaligus menghormari siapa pembuat konten tersebut. Karena apa yang kadang kita anggap sebagai konten biasa saja bisa menjadi luar biasa bagi si pembuatnya.
“Yang perlu kita renungkan lagi adalah saat membuat suatu karya berapa tulisan, apakah orang tersebut asal menuliskannya? Karenanya suatu karya perlu mendapatkan apresiasi atau penghargaan,” sarannya.
Selain etika yang tak tertulis, ada juga etika berupa peraturan yang diberi nama kode etik yang merupakan aturan tertulis yang mengandung norma dan asas yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik.
Tujuan etika digital ini adalah untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lain. Selain itu etika digital dalam komunikasi juga bisa menciptakan kesan yang baik atau sesuai dengan apa yang diharapkan dari pihak-pihak yang berkomunikasi.
“Informasi dapat disampaikan dengan etika yang baik. Dan pihak yang melakukan komunikasi saling memiliki pengertian atau merasa lebih baik apabila melakukan komunikasi dengan etika.”
Etika ini sangat diperlukan sebab ia mampu menciptakan rasa tanggung jawab, menghindari masalah, membantu proses interaksi, menciptakan kehidupan yang bermanfaat, cerdas dalam penggunaan media digital, menambah wawasan, memberikan informasi bermutu dan meningkatkan persaingan dalam dunia bisnis.
Selain Willem sejumlah pembicara lain yang hadri adalah Grace M Molina Head of Marketing Communication Financial Company, Nannette Jakobus relawan kemanusiaan dan content creator dan Eryvia Maronie sebagai key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.