Pahami Beda Kewargaan Digital dan Warga Digital
Tabanan -Di tengah penggunaan internet yang demikian meluasnya, ada konsep tentang kewargaan digital yang digaungkan. Konsep ini dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar.
Kewargaan digital juga dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab atas penggunaan teknologi. Implikasi penggunaan teknologi dunia maya yang baik dan benar. Diantaranya dengan pemilihan kata yang tepat saat berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain ataupun tidak memberikan informasi rahasia kepada orang lain.
Seperti yang dikatakan oleh Gusti Ngurah Wira Sastryawan (Guru SMA Negeri 1 Baturiti) dalam Webinar Literasi Digital di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu 15 September 2021, bahwa kewargaan digital adalah norma untuk membentuk perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait cara penggunaan TIK.
“Sedangkan warga digital adalah individu yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kesehariannya,” ujar Gusti Ngurah dalam webinar yang dipandu oleh Idfi Pancani ini.
Sementara itu, lanjut Gusti Ngurah, TIK adalah suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk mendapatkan informasi atau pengetahuan dari orang lain. Terkait hal ini ada sejumlah dampak sosial yang menyertainya yaitu dampak sosial informatika yang timbul akibat atau pengaruh yang ditimbulkan oleh pengguna TIK terhadap kehidupan masyarakat.
“Agar warga digital dapat berperilaku dengan baik dan benar dalam menggunakan tik maka terbentuklah konsep keluarga digital atau digital citizenship,” bebernya lagi.
Dalam konsep ini, peran etika digital sangat penting yaitu tindakan agar memperlakukan warga digital lainnya dengan hormat dan menghindari perilaku yang tidak pantas. Kita bisa menjadi warga digital yang lebih baik yang terhindar dari hoaks/berita palsu, terhindar dari perundungan siber dan terhindar dari kejahatan siber.
Beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam beretika digital saat bermedia sosial adalah dengan tidak mengumbar kehidupan pribadi. Harus diingat bahwa media sosial bukan ruang pameran, wartakanlah damai dan tampilkan karya positif karena juga sosial kalian akan mengikuti kalian.
Seperti yang dikatakan oleh Dave Wills bahwa jangan gunakan sosial media untuk memberi kesan kepada orang lain tapi gunakan sosial media untuk memberi dampak kepada orang lain.
Yang juga penting untuk selalu diingat adalah untuk selalu berlaku bijak dalam kolom komentar. Hal ini bisa dilakukan dengan mengenali ciri-ciri hoaks atau berita palsu, pahami mana yang buruk dan mana yang baik, dan kita mengecek di situs-situs.
“Penting diingat juga utuk selalu menggunakan bahasa yang sopan, berikan komentar positif, komentar tanpa mengandung isu SARA (suku,agama,ras,dan antar golongan) dan tidak melakukan uji kebencian.
Selain Gusti Ngurah juga hadir pembicara lain yaitu Anggie Setia Ariningsih (CEO Fintech P2P Lending), Nico Oliver (Penggiat digital & Content Creator), dan Marizka Juwita sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.