
Ilustrasi petugas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan/Dok. Humas Pemkot Denpasar

Penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan sehingga masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat.
Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai. ***
https://kabardenpasar.com/headlines/update-penanggulangan-covid-19-minggu-3-oktober-2021/
Masyarakat agar waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.
Berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
Pemkot Denpasar berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. ***