Kapolres Klungkung Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi
Klungkung – Dalam rangka mencegah radikalisme dan intoleransi, Polres Klungkung menggelar sosialisasi kepada para perbekel dan tokoh masyarakat se – Kabupaten Klungkung guna menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan alamat Jln Raya Takmung, Kec.Banjarangkan, Kab.Klungkung dan sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana,S.H.,S.I.K.,M.H. Dia menyampaikan, himbauan kamtibmas tentang kewaspadaan masyarakat terhadap paham radikal, intoleransi, dan gerakan yang mengarah kepada anti pancasila.
Turut hadir Bupati Klungkung, Wakil Bupati Klungkung, Wakapolres Klungkung, Kaban Kesbangpol Klungkung beserta anggota , Kapolsek Banjarangkan, Kasat Intelkam Polres Klungkung, Perwakilan dari Kejari Klungkung, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung beserta anggota, Para perbekel se – Kabupaten Klungkung, tokoh masyarakat dan tokoh agama se – Kabupaten Klungkung.
Dalam sambutannya Kapolres Klungkung mengatakan, kegiatan sosialisasi ini perlu disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dengan tidak menjadikan perbedaan sebagai timbulnya intoleransi.
“Perbedaan memang diciptakan untuk membuat kita saling menghargai dan menerima perbedaan satu sama lain baik dari segi adat, budaya dan agama. Saya selaku Kapolres Klungkung menyampaikan kepada para Kepala Desa, Lurah atau Camat selaku ujung tombak agar membina warganya serta mengajak untuk bersama sama menjaga keamanan dan kenyamanan di desanya dengan mendata dan mengetahui latar belakang para pendatang serta mengajak warganya untuk saling menghargai dan menerima perbedaan yang ada serta tidak mudah terhasut oleh berita yang berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Jika menemukan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan konflik agar sesegera mungkin koordinasikan dengan Babinkamtibmas ataupun Babinsa yang ada di desanya guna mendapat tindak lanjut dari pihak terkait,” ucap AKBP Komang.
Kapolres Klungkung berharap masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Karena seiring berkembangnya teknologi segala jenis informasi dapat disajikan langsung melalui internet sehingga banyak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan itu sebagai alat menyebarkan berita-berita Hoax maupun isu sara yang menimbulkan perpecahan.
“Seiring berkembangnya jaman,teknologi yang ada juga dibuat semakin canggih. Maka dari itu cerdas-cerdaslah menggunakan media sosial. Karena melalui media sosial, benih intoleran sangat mudah timbul dan hal tersebut pastinya akan dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk kepentingan pribadi dengan cara menebar ujaran kebencian, sehingga masyarakat sangat mudah terhasut dan terprovokasi sehingga terciptalah perpecahan antar masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” tegas Kapolres Klungkung.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi.(sul)