Ombudsman Bali Serahkan Sertifikat Pelayanan Publik Cegah Maladministrasi

0

Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhattab menjelaskan, penyerahan sertifikat ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.

Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhattab saat penyerahan sertifikat yang dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1/2021).

Hasil penilaian disebut juga dengan rapor pelayanan publik berdasar hasil penilaian dizonasi (labeling), hijau, kuning dan merah.

Sertifikat kepatuhan tinggi serangkaian acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik di tahun 2021.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, berterimakasih dan mengapresiasi atas penilaian Ombudsman Bali, karena selama ini pihahknya bekerja sesuai apa yang menjadi petunjuk dan arahan, khususnya empat bidang, pendidikan, kesehata, capil dan perizinan.

Tak Hanya Fokus Pada Penanganan Covid-19, OPD Diminta Beri Perhatian pada Program Prioritas

“Saya bangga, kenapa, kalau ada yang menilai kami di pemerintahan, itu bukti indikator bahwa kami bekerja sungguh-sungguh, apa yang menjadi keinginan masyarakat, kami ini pelayan masyarakat, kalau masyarakat puas, kita merasa berbagia karena kami diangkat masyarakat untuk melayani masyarakat,” tandas Komang Gede Sanjaya.

Lanjut dia, tantangan pelayanan publik ke depan semakin tinggi, karena sekarang masyarakat kritis. Dahulu tidak ada teknlogi dan informasi teknologi, sekarang jika ada apa-apa, difoto dan dishare sehingga masyarakat dan dunia mengetahui.

Pihaknya akan terus melakukan pembenahan khususnya Sekda dan OPD sesuai apa yang memjadi arahan Ombudsman dalam melayani masyarakat.

Capaian Vaksinasi Lampaui 70 persen, Bali Siap Terima Booster Dosis Ketiga

Sekda Adi Arnawa memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali. Sertifikat kepatuhan tinggi ini menjadi suatu pedoman terhadap Badung terutama dalam rangka mengidentifikasi beberapa standar pelayanan yang masih kurang.

Menurutnya, seiring perkembangan teknologi dan informasi, Pemkab Badung akan mendorong setiap pelayanan di Badung berbasis teknologi informasi.

“Kita tidak hanya mengejar indikator hijau saja tetapi bagaimana ada sustainable berkelanjutan daripada pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung,” tandasnya.

Pihaknya akan mendorong seoptimal mungkin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Karena itu, dengan keterbatasan SDM tentu kami akan siasati dengan pemanfaatan teknologi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *