Kata dia, pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada tahun 2021 dengan memenuhi aspek Agenda Setting, Formulasi Kebijakan, Implementasi Kebijakan dan Evaluasi Kebijakan.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar dibawah arahan Walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa dari tahun ke tahun telah melakukan upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan.
Dalam pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat serta diimplementasikan dengan baik.
Sebanyak 500 Atlet dari 44 Negara Ikuti Kejuaraan Dunia Biathle/ Triathle UIPM 2023 di Bali
Pemenuhan indikator pengukuran IKK dilakukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar dan atas pencapaian Pemerintah Kota Denpasar pada Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, menjadi satu motivasi semakin melahirkan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Denpasar, sesuai dengan semangat Vasudeva Kuthumbakam.
Tentunya dengan adanya pengkuran IKK yang mana Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama membuktikan, kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai dengan prosedur dan memberikan kemanfaatan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Semoga capaian ini dapat terus menjadi cambuk untuk berinovasi dan mendukung kemajuan di Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” harapnya. ***