Polda Bali dan Polresta Denpasar Ringkus 73 Pengedar Narkoba

0

Denpasar – Ops Antik Agung Polda Bali dan Polresta Denpasar Tahun 2020 yang berlangsung selama 16 hari menangkapi 73 orang diduga pengedar berbagai jenis narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali KBP. Ida Bagus Komang Ardika diwakili Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP. Mikael Hutabarat bersama Kasubbid Penmas AKBP. I G.A Yuli Ratnawati merilis hasil penangkapan Dit Resnarkoba Polda Bali dan Sat Res Narkoba Polresta, bertempat di Halaman Belakang Mapolda Bali. Rabu, (12/2/2020).

Setiawan,menyampaikan hasil penangkapan Dit Resnarkoba selama Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 selama 16 hari dari tanggal 22 Januari s/d 6 Februari tahun 2020.

Sepanjang operasi itu, pihaknya mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang dengan rincian TO (Target Operasi) 29 kasus dan Non TO 31 kasus.

Ditambahkan, selama Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu : Sabhu-sabhu : 758,22 gram netto, Ganja : 1.040,90 gram netto.

“Kami juga menyita barang bukti 109 butir, Pil koplo : 5.710 butir, serta uang sejumlah Rp. 1.363.000,” sebutnya.

Kini para tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut Kasusnya juga terus dikembangkan kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran barang haram itu.(sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *