Seiring Perkembangan Dunia Digital Muncul Istilah Netiket, Apa itu?

0

Jakarta – Dalam survei tahunan Microsoft bertajuk Digital Civility Index (DCI) menyebut warganet asal Indonesia sebagai yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Secara rinci, survei tersebut menyatakan Indonesia menduduki peringkat ke-29, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya

Survei itu dilakukan selama April hingga Mei 2020 yang melibatkan 16.000 responden dari kalangan muda maupun tua. Mengutip Mashable, survei itu menunjukkan semakin rendah skor berarti paparan risiko online semakin rendah. Dengan begitu, tingkat kesopanan netizen di negara itu semakin tinggi. 

Lolita Lavietha, dosen Universitas Multimedia Nusantara mengatakan di tengah penggunaan ruang digital yang sedemikian masif ini belum sepenuhnya diikuti dengan perilaku pemanfaatan digital yang beretika. Akibatnya, tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta kejadian bullying dan pelecehan daring yang semakin marak.

“Cakap digital bisa dipelajari, tetapi etika adalah karakter yang tumbuh sejak kita kecil. Seharusnya, aturan di dunia nyata juga diterapkan di ruang digital. Tapi sayangnya dengan penggunaan media sosial di Indonesia kerap melupakan etika dasar yang sudah kita anut sejak kecil tadi,” kata Lolita saat berbicara dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Denpasar, Bali pada Kamis 10 Juni 2021. 

Untuk itulah perlunya Digital Ethics yaitu etika di dunia digital yang berarti kemampuan menyadari, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. “Etika adalah standar yang menentukan apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk,” ujar Lolita.

Lolita mengungkapkan seiring perkembangan dunia digital muncul istilah baru, yaitu netiket. Ini adalah etika atau kode perilaku yang dapat diterima dan harus diikuti oleh para pengguna media digital. 

“Selayaknya, peningkatan kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan beretika saat berselancar di ruang digital bisa sejalan dan tumbuhkembang secara optimal,” kata Lolita.  

Untuk menumbuhkan etika di ruang digital, Lolita meminta masyarakat untuk menerapkan prinsip Be Internet Awesome yaitu Smart, Alert, Strong, Kind dan Brave. Smart artinya melakukan komunikasi online sama seperti tatap muka, Alert yaitu mampu menilai mana yang asli dan rekaan, Strong yaitu amankan perangkat, password dan rahasia pribadi. Sedangkan Kind artinya tidak mendukung tindakan perundungan dan Brave adalah berani mengungkapkan saat menemukan perundungan.

Webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi wilayah Denpasar, Bali, Kamis (10/6/2021) ini juga turut menghadirkan pembicara yaitu Teguh K Harmanda, S.Kom, CEO Tokocrypto, I Made Artana, S.Kom, MM, Founder dan Ketua STMIK Primakara, Yudist Ardhana, Content Creator, dan Ichsan Colly sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *