Perlu Regulasi Agar E-Commerce Aman Digunakan
Pegunungan Arfak, Papua Barat – Industri e-commerce berkembang sangat pesat di Indonesia. Bahkan negara kita berada di puncak 10 negara dengan pertumbuhan e-commerce tercepat di dunia. Peningkatan jumlah anggota online shop disertai digitalisasi sistem pembayaran mendorong pesatnya transaksi ekonomi digital melalui kamar di tengah pandemi covid 19.
Hal itu dikatakan oleh Nurwidianto, SE, M.Sc, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Papua Manokwari dalam Webinar Literasi Digital wilayah Pegunungan Arfak, Papua Barat, Kamis 26 Agustus 2021.
“Pada 2020 terdapat kenaikan nominal transaksi ecommerce 29,6% persen dari Rp 205,5 triliun dibanding pada 2019 menjadi Rp 266,3 triliun. Jadi terjadi kenaikan yang cukup signifikan,” ujar Nurwidianto dalam webinar yang dipandu oleh Claudia Lengkey ini.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pertumbuhan bisnis e-commerce ini disebabkan kebiasaan para konsumen yang mulai bergantung pada situs-situs ecommerce untuk membeli berbagai macam produk. Selain itu yang mempengaruhi juga adalah meningkatnya jumlah pengguna internet setiap tahun.
“Manfaat e-commerce sangat luar biasa, khusus di Indonesia kita bisa memperkenalkan produk lokal ke pasar internasional lewat e-commerce,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan banyak keuntungan lain selain memperkenalkan produk lokal ke dunia. Manfaat ini dari sisi konsumen, belanja secara online lebih praktis daripada belanja secara konvensional pada toko ritel.
Sehingga konsumen cepat memperoleh informasi tentang produk yang dibutuhkannya dan dapat melakukan transaksi pembelian dimana saja dan kapan saja baik dari rumah kantor warnet atau tempat lainnya secara online.
Sementara itu dari sisi pelaku usaha, e-commerce tidak hanya membuka pasar baru bagi produk dan atau jasa yang ditawarkan, tetapi juga mempermudah cara melakukan bisnis. Karena e-commerce membuat operasional perusahaan menjadi lebih efisien, tak tidak perlu kantor dan toko fisik. Pelaku usaha juga bisa memasarkan produknya di rumah atau dari mana saja dan pencarian informasi produk dan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Kendati banyak manfaatnya, tetapi khusus di Indonesia, e-commerce masih memiliki sejumlah permasalahan meski memang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Namun perkembangannya itu hanya di kota-kota besar.
Salah satu masalah utama adalah masih kurangnya infrastruktur yang ada dan belum merata ke pelosok Indonesia. Kita ketahui, jantung dari e-commerce adalah teknologi internet. Sedangkan di tempat-tempat terpencil di Indonesia jaringan internet masih terbatas.
Permasalahan penting selanjutnya yaitu tentang keamanan data pribadi. Sering kita dimintai data pribadi untuk diinput di marketplace atau situs e-commerce lainnya. “Untuk itu diperlukan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur agar market tersebut bertanggung jawab terhadap data pribadi konsumen, jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dan keamanan transaksi jual beli online juga masih menjadi masalah utama.”
Selain Nurwidianto, pembicara lain juga ikut berbagi tentang wawasan literasi digital yaitu Dr.Aripin, SH, MH, Eksekutif Direktur INCCA, Rizky Rahmawati Pasaribu, SH, LL, M, Managing Partner Law, Office Amali & Association dan Marizka Juwita sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.