Etika Dalam Penggunaan Dunia Maya Cermin Diri Anda

0

Lombok Tengah – Etika menjadi hal yang penting untuk diterapkan pada segala macam situasi. Seseorang yang beretika jauh lebih dihormati dibanding yang tidak. Di zaman ini, di mana teknologi sudah berkembang, etika tidak hanya dibutuhkan di kehidupan dunia nyata, tetapi juga pada penggunaan dunia maya atau digital.

“Terdapat pergeseran pola kehidupan sehari-hari di masyarakat Indonesia. Di mana zaman terdahulu masyarakatnya masih konvensional. Melek digital itu sangat-sangat terlambat. Sehingga ketika dihadapkan dengan dunia digital ini, masyarakat mengalami pergeseran yang luar biasa dari berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial. Semuanya itu pada saat ini berbasis digital,” ujar L. Muhammad Amin, Pembina Pondok Pesantren Darul Hukumaini Jonggat – Bonjeruk, dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6/2021).

Lanjutnya, media digital ini terdapat dua sisi, negatif dan positif. Jika dimanfaatkan untuk hal-hal positif maka akan bermanfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri. Sebaliknya, jika digunakan untuk hal negatif, seperti penipuan tentunya akan merugikan.

“Dengan media digital, interaksi sosial dapat menjadi lebih luas dan dilakukan kapan saja. Kemudian, berbelanja juga dapat dilakukan dari rumah. Jadi itu merupakan contoh pergeseran yang terjadi dengan adanya media digital,” tambahnya.

Tidak jauh berbeda dengan dunia nyata, etika menjadi suatu prinsip dalam berkomunikasi di dunia digital. Sebagai pengguna internet yang baik, dalam berkomunikasi menggunakan media digital seorang individu tidak boleh berlaku seenaknya. Ia mengatakan, etika ini terbagi menjadi dua, yaitu umum dan khusus. Pada Webinar ini, L. Muhammad Amin menekankan pada etika khusus secara sosial yang banyak dilakukan di media digital. Etika komunikasi digital tersebut yang dapat dilakukan, seperti menghargai perbedaan, mengendalikan emosi, mengingat bahwa semua tulisan yang ditulis mewakili pendapat kita, menghargai privasi orang lain, dan menggunakan kesantunan.

Dalam menyebarkan suatu berita, setiap individu sebaiknya menyaring dulu informasi yang didapatkan sebelum disebarkan kepada orang lain. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran konten negatif, seperti hoaks. Hal yang patut diperhatikan juga dalam bermedia sosial ialah, mengendalikan emosi dan tidak mengundang pertikaian. Dapat dilakukan dengan cara tidak menampilkan sebuah postingan yang dapat menimbulkan pertikaian tersebut. Kemudian, kita harus menyadari bahwa lawan komunikasi kita di media digital itu tetaplah manusia. Dalam artian, setiap pesan yang disampaikan di media digital memiliki persepsi berbeda bagi setiap orang yang menerimanya tergantung sudut pandang masing-masing. Karena itu, tulisan di media digital harus dibuat menggunakan bahasa yang jelas sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang melenceng terlalu jauh dari tujuan awalnya.

Webinar program Literasi Digital di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Rabu (30/6/2021) juga menghadirkan, Fadly Arihsan (Sr. Security Consultant PT. Maxplus), Nannette Jacobus (Account Manager Frente Indonesia), Wire Bagye (Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STMIK Lombok), dan Chika Mailoa.

Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Siberkreasi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan penggunaan teknologi dan literasi digital. Kegiatan ini diadakan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten seluruh Indonesia. Dengan melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik literasi digital. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *