Interaksi Sosial Berubah di Era Digital, Jangan Terbawa Arus Buruk!

0

Teluk Bintuni – Perkembangan teknologi informasi sudah sangat pesat dengan kehadiran media sosial. Hanya lewat ponsel, kita bisa memberi kabar pada keluarga, kerabat, dan kolega yang terpisah jarak jauh.

Namun hati-hati, perubahan interaksi sosial melalui dunia maya memiliki potensi memberikan dampak buruk,

Menurut Haris Tahir Kaitam, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengatakan perubahan interaksi sosial lewat dunia maya ini bagai pisau bermata dua.

“Kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan teknologi informasi dan komunikas. Makanya perlu kemampuan literasi digital, supaya tidak terbawa arus buruk yang menghilangkan manfaat,” tutur Haris, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (15/7/2021).

Ia menyebut salah satu bentuk masalah yang bisa muncul dengan penggunaan media sosial yang salah adalah terbukanya aib dan masalah pribadi.

Tidak menutup kemungkinan juga, aib dan masalah pribadi ini menyeret penggunanya ke ranah hukum.

Terkait hal ini, Abang Suluh Husodo, CEO Maxplus mengatakan, kasus pencemaran nama baik hingga asusila karena media sosial semakin marak. Terutama, kasus penyebaran foto dan video telanjang yang tidak hanya mencemari nama baik, tapi juga berpotensi mendapat hukuman pidana.

“Makanya jangan sekali-kali foto telanjang. Jangan! Mungkin dirayu-rayu pacar dengan janji tidak disebarkan. Tapi siapa yang bisa jamin? Nanti kalau putus dia dendam, disebarkan ke orang bagaimana?” tutur Suluh.

Karena itu, penting bagi pengguna internet dan media sosial mengetahui apa itu ranah publik dan ranah privat. 

Ruang privat adalah interaksi sosial yang dilakukan antara dua orang secara khusus, melalui aplikasi perpesanan seperti Messenger atau Whatsapp. Sementara ruang publik adalah unggahan yang bisa diakses oleh siapa saja, baik itu unggahan foto di Instagram, cuitan di  Twitter, maupun curhatan di Facebook.

“Jangan sampai karena merasa ini medsos pribadi jadi merasa ruang privat dan bebas mengunggah apapun. Jika bisa diakses dengan bebas oleh orang lain, itu masuknya tetap ruang publik,” tutupnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia.

Dalam webinar kali hadir juga, Risnawati selaku dosen Universitas Muhammadiyah Sorong dan Vizza Dara sebagai key opinion leader.

Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *