Jaga Informasi Pribadi Agar Tak Bocor
Badung – Untuk segera ditayangkan
Di era teknologi seperti saat ini menjalin hubungan dengan banyak orang sudah bukanlah hal yang sulit. Apalagi saat pandemi seperti sekarang mengharuskan masyarakat untuk akrab dengan internet. Bukan hanya sosialisasi saja, kini internet menjadi jembatan penghubung interaksi antar manusia selama tidak bisa bertatap muka secara langsung.
Seringnya seseorang menggunakan media sosial tak jarang membuat dirinya terganggu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti peretasan, dikirim sms dari nomor tak dikenal, dan sebagainya. Pelanggaran privasi pun kini kian marak terjadi, baik secara sadar maupun tidak.
Inilah yang menjadi diskusi pada Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Jumat (18/6/2021). Menurut Chris Jatender (Kaprodi Teknik Informatika STTI STIENI) selaku salah satu pembicara mengatakan Privasi adalah kemampuan satu atau sekelompok indvidu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik.
Atau untuk mengontrol arus informasi kepada diri mereka. “Jadi dalam artian seperti ini, privasi itu kondisi seseorang sama kelomponya memiliki keleluasaan tidak mau mendapatkan informasi dari yang bukan rekan kita,” paparnya.
Dijelaskan lebih lanjut, privasi pun memiliki landasan hukum seperti Undang-Undang 1945 dan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika. Lalu apa saja yang termasuk ke dalam privasi? Menurut Chris, nama lengkap, alamat email, nomor karti identitas, data lokalisasi, alamat IP, riwayat kesehatan, penghasilan, dan golongan darah merupakan privasi yang harus dijaga.
“Jangan sampai itu semua bocor ke publik dan disalahgunakan,” kata dia mengingatkan.
Namun menurutnya, saat ini sudah banyak bentuk pelanggaran data privasi yang dilakukan oleh plartform media sosial. Seperti Facebook, WhatsApp, aplikasi peta seperti Waze dan Google Maps, serta aplikasi ojek online.
“Secara tidak sadar, media sosial tersebut mencoba menyimpan data pribadi kita. Bahkan di aplikasi ojek onlinepun kalau bisa GPS digunakan saat menggunakan aplikasi saja, tidak untuk terus menerus untuk mengindari kejadian yang tidak diinginkan,” saran Chris.
Dikatakan lebih lanjut, ada beberapa cara untuk melindungi data privasi yakni dengan:
- Gunakan password yang sulit, gunakan email dan password yang berbeda di setiap media sosial. Jangan gunakan tanggal lahir atau tanggal lainnya yang mudah ditebak.
- Selalu perhatikan URL yang dituju.
- Perhatikan akses yang diminta apabila sedang menginstall aplikasi baru ke HP
- Jangan langsung klik link tautan dalam email ataupun pesan.
- Setting privasi di media sosial.
- Jangan sembarangan menggunakan WiFi di tempat publik.
“Jika ditanya apakah ada media sosial atau platform digital yang aman, tentu jawabnya tidak. Semua aplikasi ada pelanggaran privasi tanpa kita sadari. Inilah alasan mengapa kita perlu berhati-hati dalam menggunakannya,” tutup Chris.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Jumat (18/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara lain yakni Josephine Brightnessa (Marketing Manager), Dr. Putu Sabda Jayendra, S.Pd.H., M.Pd.H (Dosen STPSI), IB. Purwa Sidemen, S.AG., M.Si (Dosen UNHI Denpasar), dan Dila Resky (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.