Mengenal Doxing, Bentuk Cyber Crime yang Kian Marak

0

Karangasem – Dunia maya adalah sisi lain dari keamanan siber, spektrum besar aktivitas merusak dan ilegal yang dilakukan menggunakan komputer dan Internet. Kejahatan ini tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. Bisa terjadi pada individu atau perusahaan di mana pun berada. Jadi, Anda perlu waspada.

Banyak contoh aksi cyber crime yang sering terjadi. Salah satu kejahatan di dunia internet yang banyak memakan korban adalah doxing. 

Menurut Dewangga Alam, Chief Operating Officer dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa 13 Juli 2021, doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin. Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel sampai data personal lainnya.

“Dampak Doxing sangat besar untuk para korban, penjahat bisa menjadi siapapun untuk mengelabui korbannya,” ujar Dewangga Alam dalam webinar yang dipandu oleh Claudia Lengkey ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, sejumlah kasus yang sering terjadi, doxing dilakukan dengan sengaja untuk meneror seseorang. Misalnya saja oknum debt collector yang sengaja mempermalukan nasabahnya dengan menyebarkan data pribadinya di internet. Perilaku ini bukan tindakan acak namun sengaja diniatkan dengan target tertentu,” ujarnya.

Untuk itu, sejumlah hal bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya doxing diantaranya adalah dengan membatasi informasi pribadi yang dibagikan di dunia digital dan kehati-hatian lain untuk melindungi akun digital kita.

Kehati-hatian di dunia digital dalam membagikan atau posting sesuatu juga diperlukan tak hanya untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti doxing, tetapi juga untuk tetap bersikap bijak di dunia digital.

Seperti yang dikatakan oleh pembicara lainnya, Ni Ketut Sri Sumahardani, owner dan trainer Sri Sumahardani Academy, bahwa dalam dunia digital perlu diterapkan juga etika. Salah satunya dalah dengan menghargai karya atau konten orang lain.

“Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral kita dalam berinteraksi. Menghargai dengan memberi hormat, mengindahkan dan memandang penting karya atau pekerjaan orang lain,” ujar Sri Sumahardani

Perilaku menghargai ini harus dilakukan, lanjutnya, karena setiap orang adalah ciptaan Tuhan. Selain itu patut juga dipahami bahwa setiap manusia saling membutuhkan. Ia pun memberi saran agar masyarakat selalu berushaa menerapkan sejumlah cara sebagai bentuk penghargaan kepada orang lain.

Di antaranya adalah memberi saran kepada lawan bicara kita di medsos atau dalam mengomentari sesuatu unggahan. Jika kita tidak menyukasi suatu unggahan, lebih baik diam meskipun dirasa sulit sebab kita harus bisa menahan diri untuk tak mencela suatu unggahan.

Selain Dewangga dan Sri Sumahardani, juga hadir sebagai pembicara adalah Dewa Sugama, Musisi dan Dosen Universitas Udayana, Ichsan Cholly sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *