Penipuan Online Makin Marak, Pahami dan Kenali Polanya

0

Halmahera Selatan  – Kemajuan dunia digital memberikan peluang munculnya penipuan secara daring. Keberadaan media sosial seolah telah menjadi sebuah peluang bagi para penipu sebagai tempat untuk melancarkan aksinya. Perkembangan metode belanja online juga seolah menyuburkan praktik penipuan yang terjadi belakangan ini. Teknik menipu yang digunakan sudah semakin canggih dan berani.

Anggie Ariningsih, CEO Fintech P2P Lending, mengatakan, aktivitas yang rentan berisiko terkena serangan kejahatan online yakni berbelanja online, pada saat memeriksa email, dan saat mengakses media sosial.

“Pada saat kita mengakses media sosial, banyak sekali hal-hal yang bisa diambil oleh oknum tidak bertanggung jawab di luar sana. Terutama, kalau kita membagi informasinya terlalu banyak,” tutur Anggie dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (26/7/2021).

Dalam paparannya, terdapat 8 jenis penipuan online. Pertama, social engineering yakni penipuan dengan memanipulasi korban agar melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif. Misalnya, seseorang yang menanyakan alamat, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung. Kedua, yakni penipuan terencana untuk mendapatkan uang. Ketiga, phising yaitu memancing korban untuk memberikan data pribadi, kaitan kejahatan ini biasanya pada data keuangan dan perbankan korban. Keempat, carding yakni pengambilalihan kartu kredit korban tanpa sepengetahuan korban.

Lanjutnya, jenis kelima yaitu account take over atau pengambilalihan akun korban tanpa komunikasi untuk mengetahui data-data customer. Keenam, share login info seperti meminta OTP, PIN, dan password. Ketujuh, share card info yakni mencuri informasi data kartu, baik nomor kartu atau kode OTP dari bank. Delapan, ID Theft yakni pencurian identitas korban untuk didaftarkan pada akun suatu aplikasi.

Menurut riset, terdapat hal-hal yang sebaiknya tidak dipublikasi ke media sosial karena menyangkut keamanan dan kenyamanan. Hal tersebut meliputi, pekerjaan, foto aib seseorang, opini politik dan agama yang fanatik, serta informasi pribadi terkait alamat dan nomor telepon.

Internet saat ini bisa digunakan siapa saja, tak terkecuali anak-anak. Agar aman, orang tua perlu menggunakan pengaturan privasi dan keamanan, melindungi identitas anak, membuat kesepakatan bersama keluarga, terlibat dalam kegiatan anak di internet, hingga menginstall aplikasi family link sebagai kontrol jarak jauh.

 “Jangan beri gadget kepada anak hingga usia dua tahun. Berdiskusi dan berkomunikasi dengan anak. Mendampingi anak saat mereka berinternet,” jelasnya.

Untuk menjaga keamanan pada penggunaan media digital oleh anak, orang tua dapat mengganti password secara berkala, mengaktifkan 2 step authentication, dan mematikan sinkronisasi dengan akun lain serta GPS.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (26/7/2021) juga menghadirkan pembicara, M. Iqbal Tarafannur (Konten Kreator Bapatikamang), Zunaidi Salmin (Direktur Lembaga Kursus Pendiidkan Binari), dan Vizza Dara.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *