Kejadian tabrakan KA Turangga dan KRD di stasiuan Cicalengka Bandung adalah kejadian yang sangat memprihatinkan. Bahkan ini kejadian yang sangat tragis, karena sifatnya “adu banteng”, head to head.
Kejadian tabrakan KA Turangga dan KRD di stasiuan Cicalengka Bandung seperti mengulang kasus tabrakan KRL di Bintaro (1987), dan tabrakan KA di Brebes yang merenggut korban meninggal secara masal.
Tabrakan KA di Cicalengka menjadi tamparan keras bagi sektor perkeretaapian, khususnya PT KAI, yang selama ini sudah dikenal dengan pelayanan yang prima, dan aspek safety yang tinggi.
YLKI mendesak Kemenhub dan KNKT untuk segera melakukan investigasi atas kejadian tersebut, apa sebab musababnya; dan melakukan audit total, baik audit teknis atapun audit managerial pada kejadian tabrakan tersebut.
Managemen PT KAI juga harus mampu memberikan kompensasi dan ganti rugi yang optimal pada konsumen yang menjadi korban atas tabrakan ini. Dan menjamin tidak akan terulang kembali.
Tabrakan tsb harus menjadi pelajaran, bahwa pemerintah dan operator jgn hanya fokus saat arus mudik saja, tetapi justru arus balik menjadi kritikal, krn kelelahan dari awak angkutan dan sumberdaya manusia di KAI. *
*Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI