Cegah dan Kenali Beragam Jenis Cyber Bullying
Lombok Tengah -Salah satu bentuk dampak negatif dari semakin meluasnya media sosial saat ini adalah cyber bullying. Ada beberapa jenis cyber bullying yang kerap terjadi yaitu Flaming, Harassment, Denigration, Cyberstalking, Impersination serta Outing dan Trikery.
Hal itu dikatakan oleh Chyntia Andarinie, Founder Mom Influencer Indonesia dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu 15 September 2021. Dijelaskannya bahwa flaming adalah tindakan seseorang ingin mengirimkan pesan teks yang berisi kata-kata frontal dan penuh amarah.
“Sedangkan harassment adalah tindakan seseorang yang terus mengejar orang lain secara online dengan maksud menakut nakuti atau mempermalukan korban. Sedangkan Denigration dilakukan sengaja dan sadar mengumbar keburukan orang lain melalui internet,” ujar Chyntia dalam webinar yang dipandu oleh Tony Thamrin ini.
Lebih lanjut dijelaskannya juga bahwa Cyberstalking berarti memata matai, mengganggu dan mencemarkan nama baik orang yang dilakukan secara intens dan Impersonation adalah Tindakan berpura pura atau menyamar menjadi orang lain untuk melancarkan aksinya.
Beda lagi dengan Outing & Trikery, Outing merupakan tindakan menyebarkan rahasia orang lain danTrikery berupa tipu daya yang dilakukan dengan membujuk orang lain untuk memperoleh keuntungan sendiri.
Dampak cyber bullying tak hanya dirasakan oleh korban saja tetapi juga dirasakan oleh si pelaku maupun lingkungan sekitarnya dalam hal ini penonton. Dampak untuk korban bisa menyebabkan korban mudah depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri,dan percobaan bunuh diri.
Dan dampak bagi pelaku adalah si pelaku cenderung bersifat agresif,berwatak keras, mudah marah, impulsive dan ingin mendominasi orang lain dan dapat dijauhi oleh orang lain. Ada juga dampak bagi penonton, beberapa orang mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun.
Dan jika kita menjadi korban atau mengetahui terjadinya cyber bullying, tak perlu takut untuk melaporkannya ke pihak berwenang. Bahkan saat ini sudah ada beberapa situs yang dibuat oleh instansi terkait seperti patrolisiber.id
Sudah ada patroli siber yang bisa menerima pengaduan masyarakat tentang kejahatan di dunia digital. Masyarakat tinggal melaporkan pada websitenya
Lewat website yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtippidsiber) Bareskrim Polri ini masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kejahatan siber. Bukan hanya sekedar penipuan atau pencemaran nama baik, hoax, dan lain sebagainya, dan juga termasuk penyebaran paham radikal, kemudian pornografi anak, dan segala macam kejahatan siber yang bisa dianalisis dan dijadikan prioritas mana yang bisa diungkap.
Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Adji Srihandoyo, Business Development Director TC Invest, Yuliadi, S.Kom, M.Kom, Owner ne 92 dan Dosen STMIK Lombok & UTS dan Ichal Muhammad sebagai Key Opinion Leader.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.