Sebagian Besar Hoaks Tersebar Lewat Media Sosial
Lombok Barat- Beragam berita hoax menyebar di dunia digital dengan beragam tujuan negatif yang harus diwaspadai karena amat membahayakan. Untuk itu diperlukan etika digital yang wajib diterapkan oleh setiap pengguna ruang digital.
Menurut Managing Direcot IMFocus Digital Consultant dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa 3 Agustus 2021, bahwa bentuk hoaks yang paling sering diterima adalah berupa tulisan sebanyak 62, 10 persen, gambar sebanyak 37,5 persen dan berbentuk video sebanyak 0,40 persen.
Sementara itu saluran penyebaran berita hoaks lewat radio sebanyak 1,20 persen, televisi 8,7persen, situs web 34, 90 persen, email sebanyak 3,10 persen dan media cetak 5 persen.
“Sementara penyebaran terbanyak hoaks adalah lewat media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram serta lewat aplikasi percakapan semisal di Washap, Line dan Path. Hal ini yang harus diwaspadai karena lewat platform media ini relatif tidak ada saringannya, jikapun ada maka sudah telat karena terlanjut menyebar,” ujar Alex dalam webinar yang dipandu oleh Idfi Pancani ini.
Oleh sebab itu, lanjut Alex, diperlukan kebijaksanaan kita untuk memilah-milah dulu karena paling bahaya hoax yang beredar di sosmed dan aplikasi chatting. Karenanya pikirkan dulu segala apa yang ingin kita sharing, dahulukan rasionalnya daripada sekedar kecepatan utnuk mengeshare.
Patut diketahui dan dikhawatirkan adalah fakta bahwa ada 800 ribu lebih situs penyebar hoax di Indonesia. Hal ini adalah masalah yang sangat serius dan Kemkominfo sudah berusaha memblokir 6000 situs. “Tapi yang namanya penjahat susah karena mereka tidak ingin mengalah, dan hoax itu ada lagi dan ada lagi,” imbuhnya.
“Ada survei yang menakutkan bahwa 60% orang Indonesia sudah terpapar hoax mungkin tahun ini bisa lebih bertambah lagi. Dan sebaiknya kita harus menjadi yang 40%, kita tidak boleh kalah karena kita harus menebarkan yang positif kepada keluarga kita supaya 60% ini lama lama makin berkurang. Sebab hoax adalah semasalah yang sangat serius mengancam persatuan negara kita kita nggak boleh kalah dengan mereka kita tidak boleh pasif kita harus menyebarkan hal-hal positif kita harus tahu bagaimana menilai yang hoax dari yang fakta.”
Sementara itu kecakapan lain dalam dunia digital adalah literasi digital di dunia marketplace. Seperti yang dikatakan oleh pembicara lain Kelly Oktavian, Chief Commercial Officer Riuh Renjana, bahwa e-market place adalah sebuah tempat perantara antara penjual dan pembeli secara elektronik yang terhubung dalam jaringan internet
“Definisi literasi digital pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, dan membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat bijak cerdas dan cermat tepat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kelly.
Dikatakannya juga bahwa elemen esensial dalam pengembangan literasi digital adalah kultural. Dalam artian pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital kognitif yaitu daya pikir dalam menilai konten konstruktif.
Kelly juga menekankan pada kognitif daya pikir dalam menilai konten agar konten harus diupayakan lebih professional, konstruktif, komunikatif dan kreatif. Ia juga kembali mengingatkan akan 8 langkah konsep untuk segala usaha agar bsia berjalan sukses dan lancar. Yaitu komitmen, konsep, kanal, komunikasi, konsisten, komunitas dan kolaborasi.
Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Baiq Mulianah, M.Pd.I, Rektor Universitas NU NTB dan Putri Masyita sebagai Key Opinion Leader.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.