Pemred Jawa Pos Radar Bali Turun Tangan Atas Dugaan Wartawannya Diintimidasi Salah Seorang Polwan Polda Bali

0

Kabardenpasar – Seorang polisi wanita (Polwan) Polda Bali, bernama Aipda Putu EA diduga telah melakukan intimidasi terhadap salah seorang wartawan Jawa Pos Radar Bali, Andre S, saat sedang menjalankan tugas jurnalistik, meliput kegiatan perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Selasa, (1/6/2025). Andre menyatakan perlakuan oknum Polwan tersebut kepada dirinya diduga ada kaitan dengan berita di Jawa Pos Radar Bali yang memuat laporkan salah seorang anggota DPRD Karangasem, di Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Dede, wartawan salah satu media online, pada 4 Mei 2025 lalu. Atas hal ini Djoko Heru Setiyawan (Pemred Jawa Pos Radar Bali ) turun tangan.“Kami bertanggung jawab atas tugas wartawan di lapangan. Kami sudah mendapat penjelasan Andre terkait dugaan intimidasi itu,” kata Djoko, panggilan akrab Djoko Heru Setiyawan di Denpasar Sabtu, (5/7). Djoko mengatakan, keterangan Andre yang diterima di Ruang Rapat Redaksi menyatakan, oknum Polwan Propam Polda Bali memakai pakaian Dinas PDU, bukannya melindungi dan mengayomi, malah ikut intimidasi. “Berita tersebut imbang atau cover both side, karena ada laporan polisi, pernyataan anggota DPRD Karangasem, dan konfirmasi ke Dede lengkap dimuat,” kisahnya. Jadi, masalah saat HUT Bhayangkara 1 Juli 2025, Dede datang dan intimidasi Andre terkait berita itu. Dalam kronologi yang Andre sampaikan, bahwa Dede juga menelepon oknum anggota Polwan Polda Bali untuk mengikuti dirinya yang sementara berada dengan Andre di Lapangan Renon. Disitu terjadi dugaan intimidasi oleh si Polwan terhadap produk jurnalistik yang ditulis Andre edisi 4 Mei 2025. Si Polwan sempat mengintervensi Andre, dengan sejumlah pertanyaan bak seorang penyidik di Mapolda Bali. Ia bertanya mengapa Andre menulis laporan polisi terkait Dede. Dia bertanya berita ini dari mana, kenapa ada berita, jumpa persnya legal atau ilegal. “Apa kapasitas si polwan bertanya seperti itu. Urusannya apa dia. Berita ini tidak menyangkut pribadi dia, kenapa dia mencampurinya,” jelas Djoko. Untuk itu, Djoko menyimpulkan tindakan Dede dan si Polwan telah mengintervensi produk jurnalistik terhadap pribadi wartawan Jawa Pos Radar Bali dan menghalangi kebebasan pers sesuai UU 40/1999. “Atas hal ini, saya Pemred Jawa Pos Radar Bali menyatakan tegas, lawan dua oknum ini. Kami akan membuat laporan polisi ke Mapolda Bali,” tegasnya. Dia mengatakan, rencana laporan polisi dilakukan Senin, 7 Juli 2025. “Soal materi laporan dan pasal-pasal, sementara kami dari Jawa Pos Radar Bali berkolaborasi dengan Pena NTT Bali (Andre anggota Pena NTT Bali) rampungkan bersama tim hukum,” terangnya. Djoko mewakili seluruh jajaran Jawa Pos Radar Bali menyampaikan terima kasih kepada semua rekan-rekan jurnalis di Bali yang tergabung di PENA NTT Bali, Ukhuwah Jurnalis Bali (UJB), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, dan lainnya yang telah mendukung dan mendampingi Andre dalam kejadian ini. Menimpali Djoko, Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apollonaris Klasa Daton alias Apollo, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat anggota mereka diperlakukan tidak adil di lapangan. “Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Ini adalah soal menjaga marwah profesi jurnalis,” kata Apollo yang juga Pemred media online Pos Bali ini, Rabu, 3 Juli 2025. Selain itu, Pena NTT menyatakan, akan segera melaporkan Dede dan si polwan tersebut yang diduga melakukan intimidasi ke Andre. “Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” tegas Apollo sembari mengatakan, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengusut secara tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Dede terhadap empat orang korban, yang dinilai mencoreng nama baik profesi jurnalis. ’ “Kami mendorong Polda Bali untuk melakukan penyelidikan secara adil, transparan, dan menyeluruh atas dugaan pemerasan yang dilakukan Dede. Jelas justru merusak citra jurnalis, dan kami tidak akan membiarkannya begitu saja,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *