Video Desak Viral, Polda Bali Percepat Proses Penanganan Kasusnya
Denpasar – Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam beberapa hari terakhir menerima banyak laporan dari masyarakat terkait video ceramah Desak Made Darmawati, yang sempat viral di media sosial.
Dari sekian banyak yang dimaksud hanya tiga yang bisa diproses salah satunya adalah laporan dari Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Provinsi Bali yang saat ini sedang dilaksanakan proses penyelidikan.
“Kami juga sudah bentuk tim khusus dan tentunya kami berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk penanganan kasus ini dikarenakan TKP nya bukan di Bali,” terang Djuhandhani.
Panglima komando PGN Provinsi Bali, Gus Yadi mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengajukan sekitar 14 pertanyaan.
“Pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian seputar apa yang dikatakan oleh Desak,” tutur Gus Yadi saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (21/4/2021).
Di tempat yang sama Ketua PGN Bali Daniar Trisasongko berharap polisi secepatnya memproses kasus ini. Menurutnya kasus ini telah membuat resah dan mengganggu kerukunan antar umat beragama. “Apapun alasannya, dia tetap harus mempertanggung jawabkan ucapannya di depan hukum karena sudah banyak yang tersakiti,” tutupnya. (Ag)