
Ilustrasi kedatangan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

“Saat ini pemerintah terus berupaya agar kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan seimbang,” tegas dia.
Cok Ace menyebut, perberlakuan PPKM level 3 di Bali mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Menurutnya dalam Inmendagri tersebut tertuang bahwa Bali masuk ke dalam PPKM level 3.
“Saat ini pemerintah terus berupaya agar kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan seimbang,” tegas Cok Ace.
https://kabardenpasar.com/news/kapolda-bali-putu-jayan-pantau-perayaan-imlek-di-vihara-satya-dharma/
Pemberlakuan PPKM level 3 di Bali juga sebagai Langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Perkembangan kasus aktif di Bali memang mengalami lonjakan, namun ia optimis berbagai persiapan dilakukan oleh pemerintah bisa mengendalikan penyebaran terbaru dari Covid-19 tersebut.
Bali sudah mempunyai 63 RS rujukan Covid-19 dengan 6.000 nakes yang siap melayani pasien Covid-19.
https://kabardenpasar.com/humaniora/jukung-terbalik-dihantam-badai-seorang-nelayan-ditemukan-tim-sar-selamat-berlindung-di-ponton/