EKSTRADISI WN RUSIA BURON INTERPOL, IMIGRASI BALI PASTIKAN CLEARANCE BERJALAN LANCAR

0

Badung, Kabardenpasar – Pemerintah Indonesia atas permintaan Pemerintah Federal Rusia mengekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev (L/33), WN Rusia buron Interpol yang diduga melakukan tindak pidana pembentukan organisasi kriminal, penyalahgunaan kewenangan suap dan pelanggaran kerahasian pribadi di negara asalnya.

Kanwil Ditjen Imigrasi Bali bersama Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Kantor ImigrasiKelas I TPI Khusus Ngurah Rai memastikan proses pemeriksaan imigrasi (immigrationclearance) berjalan lancar.

Ekstradisi berlangsung selama 2 hari, Kamis-Jumat (10-11/7). Keberhasilan ekstradisi iniatas kolaborasi APH, termasuk Kanwil Ditjen Imigrasi Bali serta UPT keimigraisan di Bali.

AVZ ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2022 dan mendekam di Rutan Cipinang JakartaTimur.

Sebelum diterbangkan ke Rusia melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AVZ telah mengikuti rangkaian administrasi hukum berupa penandatanganan dokumen ekstradisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7).

Ekstradisi ini dimulai dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Balidengan penerbangan GA424 dengan pendampingan langsung oleh pemerintah negaraRusia, Divisi Hubinter Polri, Kejati Bali, Interpol dan Ditjen Imigrasi.Setibanya di Bali, jajaran Kanwil Imigrasi Bali, mengambil alih penanganan denganmenitipkan AVZ di Rudenim Denpasar, memastikan seluruh prosedur administratif danaspek keamanan terpenuhi.

Jumat (11/7), AVZ kemudian diterbangkan langsung menuju Moscow dengan penerbangankomersial SU297. Seluruh proses keberangkatan dilakukan di TPI keberangkataninternasional I Gusti Ngurah Rai Bali, di bawah pengawasan ketat petugas imigrasi mulaidari verifikasi dokumen hingga pendampingan sampai dengan keberangkatan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi melalui jajaranKanwil Ditjen Imigrasi Bali sebagai garda terdepan dalam mendukung kerja samapenegakan hukum internasional.

Terpisah, Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Parlindungan mengemukakan bahwa ekstradisi inimerupakan hasil gemilang dari hubungan baik, komitmen diplomatik yang kuat, dan sinergiantarinstansi yang terjalin erat.

“Keberhasilan ini menjadi bukti kolaborasi antrinstansi untuk kerja sama ekstradisi di masamendatang. Selain itu juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia yang berkomitmenpenuh terhadap supremasi hukum internasional,” pungkas Parlindungan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *