Gubernur Koster: Bali Satu-satunya 95 Persen Warga Tercover UHC
Negara – Provinsi Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang 95 persen warganya telah tercover layanan Universal health Coverage (UHC) atau pembiayaan pengobatan gratis.
Hal itu ditegaskan Koster saat menggelar tatap muka dengan ratusan warga di Kabupaten Jembrana Minggu 10 Maret 2019.
“Tahun ini sekira 95 % krama Bali termasuk di Kabupaten Jembrana akan ter-cover oleh layanan Universal health Coverage (UHC),” ujar pria kelahiran Kabupaten Buleleng itu.
Dalam layanan ini, untuk anggarannya merupakan sharing antara Pemprov dan Kabupaten.
“Sehingga tidak ada cerita lagi masyarakat yang tidak terlayani BPJS,” tegas mantan anggota DPR RI ini
Bahkan, Koster menyebutkan, Provinsi Bali adalah satu-satunya di Indonesia yang mampu menjalankan undang-undang dengan meng-cover 95 % warganya untuk UHC.
“Provinsi lain belum. Ini juga akan diperkuat dengan tambahan layanan berupa JKN Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), ” sambung Ketua DPD PDIP Provinsi Bali itu.
Dalam paparannya, Koster menguraikan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui program pembangunan semesta berencana, yang mengandung makna menjaga kesucian Bali beserta isinya untuk mewujudkan kesejahteraan krama Bali sekala dan Niskala.
Pembangunan yang dilakukan secara terpola, menyeluruh dan terintegrasi. Dengan dimensi lokal, nasional dan global, serta tambahan dimensi niskala sebagai kearifan lokal di Bali dan satu-satunya di dunia.
Dalam kesempatan sama Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menjelaskan, bantuan anggaran kesehatan di kabupaten Jembrana oleh pemprov Bali sebesar 51 % senilai Rp 24 Miliar sangat membantu pelaksanaan program layanan kesehatan d Kabupaten Jembrana.
“Ini sebagai jaminan bahwa JKN, kartu Indonesia Sehat (KIS,red) dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Jembrana. Untuk itu saya ajak warga yang belum segera mendaftar agar 100 % masyarakat Jembrana memiliki KIS,” tutur Hartawan.
Hal tersebut, sekaligus bukti jargon ‘satu jalur’ benar-benar terbukti berjalan dengan baik. Dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten berjalan bersama karena kabupaten tidak bisa berdiri sendiri. (zal)