
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, kerja sama ekonomi antara kedua negara perlu ditingkatkan mengingat volume perdagangan antara Indonesia dan Bahrain memang masih relatif kecil./Dok. KSP

Dubes Ahmed mengapresiasi kehadiran Omnibus Law UU Ciptaker yang memberikan kepastian bagi para investor untuk menanam modal di Indonesia.
Kerajaan Bahrain juga menunjukkan ketertarikannya kepada potensi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
“Dengan adanya ibu kota negara baru di Kalimantan, Bahrain sangat tertarik untuk mengetahui lebih lanjut apa yang menjadi potensi disana. Sehingga kami bisa menanam investasi yang tepat,” tutup Dubes Ahmed. ***