Jor-joran Diskon Tarif Grab, Rugikan Mitra Driver
Jakarta- Diskon fantastis dan jor-joran sebagaimana langkah perusahaan transportasi daring (online) asal Malaysia, Grab, yang meluncurkan strategi promosi tarif di luar batas wajar bahkan sampai Rp1 per sekali jalan hanya akan merugikan mitra driver.
Pakar Transportasi Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr Ir Syafi’i menilai, diskon besar-besaran itu, bisa dapat melahirkan aksi monopoli dan pada akhirnya akan justru dapat merugikan mitra drivernya sendiri.
“Kalau sampai ada yang memberikan diskon lebih 70%, ini merupakan mekanisme yang kurang sehat,” tegas Syafi’i dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 18 Mei 2019.
Karenanya, jika terkait kebutuhan masyarakat, pemerintah harus hadir. Tidak bisa tinggal diam.
“Pemerintah harus mengawasinya, tidak boleh terlalu bebas memberikan diskon,” katanya menegaskan.
Jika ingin memberikan diskon besar, perlu dipikirkan beban para driver yang secara otomatis nantinya bias semakin berat pekerjaannya.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa tinggal diam dan membiarkan kebijakan diskon fantastis alias membakar uang itu diteruskan.
Direktur Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Harryadin Mahardika, juga melontarkan hal senada.
Ia menyebutkan, perang promo hingga Rp1 per sekali jalan itu terus dilakukan dalam jangka Panjang, kegiatan promosi itu dapat dikategorikan sebagai Predatory Promotion yang bertujuan memonopoli pasar.
Kata dia, predatory promotion dalam jangka panjang tentu saja akan menciptakan ketidak seimbangan pasar.
“Konsumen yang sensitif terhadap harga akan beralih ke layanan perusahaan yang melakukan Predatory Promotion tersebut, meski ada risiko turunnya kualitas pelayanan akibat kenaikan permintaan yang drastis,” tuturnya.
Karenanya, guna menjaga industri yang lebih baik, perang tarif promo jor-joran tersebut diharapkan segera berakhir.
Wakil Dekan Universitas Mulsim Indonesia Makassar Syamsuri Rahim juga memilik kekhawatiran serupa. Semua pihak makin bergantung dengan hanya satu entitas bisnis. Bahkan, diskon besar-besaran itu juga akan berdampak kepada layanan kepada konsumen menjadi buruk.
Apalagi dengan kategori pasar di Indonesia, menurut dia, memiliki perilaku konsumen yang tidak terlalu memerhatikan aspek keselamatan.
Kemudian, pelaku bisnis lain yang tidak bisa bersaing dan dipaksa mengikuti model ojol, akan melahirkan pasar ojol yang dimonopoli perusahaan tertentu dan kemudian mengendalikan semuanya.
“Jadi kalau Monopoli sudah terjadi, ujung-ujung konsumen jadi korban dan nanti seenaknya mengatur tarif,” kata Syamsuri mengingatkan.
Diketahui, aksi perang tarif promo ojek online (ojol), dinilai masih akan terus terjadi. Perang tarif promo tersebut dinilai akan menganggu industri layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut kepada public pengguna ojek online.
Aksi perang tarif promo tersebut, Gojek sebelumnya diketahui terpaksa meladeni kompetitornya Grab dalam melayani pasar di Indonesia. Bahkan untuk menghindari perkembangan pasar yang sehat, Gojek sempat disarankan untuk keluar dari zona perang tarif, dan tak terpancing melakukan aksi itu semakin dalam.
Grab diketahui menerapkan tarif promo hingga Rp1 per sekali jalan. Bahkan dalam bentuk lain, subsidi tarif promo yang diberikan kepada konsumen untuk tarif minimum 1-4 kilometer berkisar Rp1.000 hingga Rp3.000.
Melihat hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi meminta, tarif promo harus mengikuti ketentuan yang telah mereka terbitkan.
“Jadi kalau menyangkut promo, itu tidak boleh melebihi tarif batas bawah secara netto. Tidak boleh lebih rendah dari angka yang sudah kami tentukan,” imbuh Budi 25 Mei lalu.