Pasca-Lebaran, Pemkot Denpasar Gandeng Ombudsman Sidak Seluruh OPD
Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusa (BKPSDM) Kota Denpasar melaksanakan sidak ke sejumlah Kantor OPD dilingkungan Pemkot Denpasar, senin (10/6/2019).
Sidak guna Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia Nomor B/26/SM00.01/2019 tertanggal 27 Mei 2019 yang isinya seluruh Kepala Dinas OPD maupun Kabag se-Indonesia harus melaporkan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah,
Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusa (BKPSDM) Kota Denpasar melaksanakan sidak ke sejumlah Kantor OPD dilingkungan Pemkot Denpasar pada senin (10/6).
Kegiatan pemantauan ini dipimpin langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara didampingi Asisten 1 I Made Toya, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembanguan, Gusti Ayu Bintang Darmawati dan pejabat lainnya.
Monitoring dimulai di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Jl. Letda Tantular No 12, Denpasar dilanjutkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, Jl Gatot Subroto VI No. J 22 Denpasar.
Dilanjutkan ke Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar serta Kantor Camat Denpasar Utara di kawasan Jl. Mulawarman dan diakhiri di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Jl. Ahmad Yani No. 98, Denpasar.
Dalam pemantauan ini dilokasi Tim disambut oleh masing- masing kepala OPD bersangkutan. Saat pemantauan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, turut dihadiri pula oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.
Iswara menambahkan, monitoring sekaligus dilakukan pemberian motivasi serta pemahaman kepada para ASN mengenai tugas pokok dan fungsi sebagai peningkatan kinerja yang diharapkan menjadi pemacu para pegawai dalam meningkatkan kualitas diri dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat ditemui mengatakan sidak diharapkan mendorong seluruh pemangku kepentingan dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.
Hal ini, guna memastikan ASN untuk hadir pada hari senin tanggal 10 Juni 2019 ini secara keseluruhan pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
“Saya bersama Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara melakukan monitoring secara menyeluruh kehadiran ASN ke sejumlah Kantor OPD dilingkungan pemerintah Kota Denpasar dan bila ditemui pelanggaran akan diberikan sanksi tegas oleh pembina kepegawaian terkait” ujarnya.
Pihaknya salut terhadap ASN di Pemkot Denpasar berdasarkan tingkat kehadiran ASN di Kota Denpasar yang baik dimana jumlah pegawai yang hadir sesuai dengan jumlah total pegawai yang dijelaskan pimpinan bersangkutan, dan ketidakhadiran pegawai juga sudah disertai surat izin resmi.
“Harapan kami tentu saja monitoring semacam ini tetap dioptimalkan artinya tidak hanya hari ini namun untuk selanjutnya pengawasan dari OPD melaui pimpinan masing- maisng memastikan para pegawainya bekerja secara optimal. Secara keseluruhan saya salut terhadap tingkat kinerja para ASN di Kota Denpasar melihat jumlah kehadirannya di hari pertama kerja pasca cuti bersama ini” ujarnya. (zal)