Begini Cara Laporkan Kejahatan Siber

0

Sumba Barat daya  -Meningkatnya penggunaan internet membuat hampir 70 persen aktivitas manusia dilakukan secara online. Namun, meningkatnya pengguna internet juga berbanding lurus dengan kejahatan siber. Hal tersebut diungkapkan oleh Alex Iskandar seorang managing director di IMFocus Digital Consultant saat mengisi Webinar Literasi Digital di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Senin (6/9/2021).  

Alex mengatakan, berbicara mengenai cyber attack atau serangan siber, di tahun 2020 meningkat 4 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ia memperkirakan, di tahun 2021 serangan siber ini kemungkinan juga meningkat karena faktor pandemi. 

“Maka dari itu banyak pihak yang mengimbau untuk selalu hati-hati di dunia digital. Kita sebagai smart netizen harus belajar, mawas diri, dan mengedukasi lingkungan sekitar,”  tutur Alex.

Ia menjelaskan, ketika kita terkena serangan siber atau kejahatan yang membuat korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang. Terdapat dua langkah yang harus kita lakukan selaku korban. Pertama, melaporkan kepada institusi bank terkait. Tujuannya agar dana yang kita transer bisa dibekukan sementara sebelum sampai ke penerima. Kedua, melaporkan ke pihak kepolisian beserta denagn bukti yang telah dikumpulkan.

Untuk melapor ke pihak kepolisian, Alex menjelaskan tahapan-tahapan di antaranya:

1. Menyiapkan bukti selengkap mungkin, bisa berupa tangkapan layar, situs web, nomor telepon, alamat email, dan sebagainya.

2. Kumpulkan bukti dalam satu tempat, seperti usb, flashdisk, atau email. 

3. Datang ke kantor polisi, setidaknya pada tingkat polres untuk tindak pidana siber. Pada polres, pergi ke sentra pelayanan terpadu untuk menyerahkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

4. Petugas kepolisian akan mengajukan beberapa pertanyaan. Kita sebagai pelapor wajib menceritakan kronologi terjadinya kejahatan siber secara lengkap.

5. Pihak kepolisian akan memberikan nomor laporan setelah itu pelapor akan dihubungi kembali untuk tindakan selanjutnya.

Selain datang ke polres, laporan kejahatan siber pun bisa dilakukan secara online melalui situs Patroli Siber. Alex mengatakan, situs ini merupakan bagian dari kepolisian yang berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri). Alternatif lain, korban juga dapat melaporkan ke lapor.go.id sebagai salah satu situs yang disediakan oleh pemerintah untuk melaporkan kejahatan siber.

Agar tidak menjadi korban, sebagai netizen yang cerdas kita bisa menyiasatinya dengan mewaspadai setiap link yang didapat dan jangan asal klik, waspada terhadap hadiah dan ancaman mencurigakan, membuat password yang kuat pada akun-akun media sosial, serta menggunakan password berbeda pada setiap akun.

“Jangan diam saja kalau lihat kejahatan atau tahu terjadinya kejahatan siber di lingkungan sekitar. Kita harus melapor. Yakinkan juga korban untuk berani melapor kejahatan siber,” imbaunya.

Satu laporan akan berdampak positif, karena dampaknya akan seperti snowball. Semakin banyak yang mengerti kejahatan siber, maka semakin banyak yang melaporkan.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Senin (6/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Fajar Sidik (Zinester & Podcaster), Apriyanto Yosinan Kodu Bili (Wakil Kepala Sekolah SMK Pancasila Tambolaka), dan Bayu Eka Sari (Key Opinion Leader).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *