Yuk Belajar Menghargai Karya Orang Lain di Era Digital

0

Halmahera Selatan  – tengah kencangnya perkembangan digitalisasi, hak cipta sering dilanggar. Sejumlah aktivitas yang dilakukan masyarakat seringkali merupakan pelanggaran hak cipta. Misalnya, mengunduh lagu melalui Youtube atau menjiplak karya orang lain dan mengakuinya sebagai hasil kreativitasnya. Oleh karena itu, etika dalam menghargai karya orang lain sangat dibutuhkan untuk beradaptasi di revolusi industri 4.0.

“Konten yang sudah dibuat orang tidak bisa seenaknya diambil, pakai, dan posting ulang di platform media sosial tanpa kutipan sumbernya dan tanpa izin,” ujar Driana Rini, pengusaha dan blogger, dalam acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (2/8/2021).

Banyak cara yang bisa dilakukan dalam menghargai konten atau karya orang lain di media sosial. Seperti memberikan apresiasi kepada sang pemilik karya. Jika ada kekurangan dalam karya tersebut, Anda bisa memberikan saran serta kritik yang sopan dan bersifat membangun kepada pemilik karya. 

“Jangan sampai mengkritik seenaknya, namanya manusia tidak mungkin apapun yang dilakukan bisa disukai semua orang,” tutur Driana.

Setiap karya yang dibuat dan sudah dipublikasikan, ada pemilik hak ciptanya. Siapa yang membuat semua karya tersebut. Menurut hak cipta, semua konten yang dibuat dan direkam dalam bentuk asli adalah kekayaan intelektual milik kita.

“Jika kita sampai dapat keuntungan material, dari hasil karya orang lain dengan cara mengambil tanpa izin meniru dari awal hingga akhir. Itu pelanggaran,” katanya.

Driana mengatakan, sebuah konten yang beredar dan viral pasti ada pemiliknya. Pemilik yang meluncurkan ide mentah, sampai menjadi sesuatu yang bisa dinikmati itu perlu proses.

“Ada proses dan bisa jadi prosesnya panjang. Makanya tidak boleh kita pakai konten orang seenaknya,” tutupnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi menyelenggarakan Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital. Webinar kali ini dilakukan di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Senin (2 Agustus 2021). Webinar kali ini menghadirkan pembicara yaitu Ody Waji (CEO Waji Travest), Driana Rini (Blogger, Social Media Enthusiast, Entreprenur), Ivan Suyono Samir (Founder Gvanz), dan Tisa.

Dengan acuan 4 pilar utama yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Selain itu juga merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *