Headlines

Erupsi Gunung Agung, 53.207 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

KARANGASEM– Sebanyak 53.207 orang warga Kabupaten Karangasem Bali masih bertahan di lokasi pengungsian menyusul kembalinya erupsi Gunung Agung yang melontarkan asap berwarna kelabu kehitaman dengan intensitas tebal bertekanan sedang dengan tinggi kolom 2.500 meter dari puncak kawah.

Berdasar data dilansir Pos Pengamatan Gunung Agung PVMBG di Rendang  11/1/2018 pukul 17.54 WITA, erupsi dengan amplitudo 27 milimeter dengan lama gempa 130 detik. Asap condong ke arah utara hingga timur laut.

Aktivitas vulkanik masih cukup tinggi yang ditandai dengan tremor menerus dengan amplitudo 1-13 milimeter (dominan 1 milimeter). Hembusan, gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik jauh masih sering terdeteksi oleh Pos Pengamatan Gunung Agung PVMBG di Rendang.

“Status masih Awas (level 4). Daerah berbahaya hanya berada di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah. Di luar radius 6 kilometer kondisinya aman dan normal,” jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya Kamis.

Demikian juga, hujan abu vukanik diperkirakan jatuh di beberapa daerah di sebelah utara hingga timur laut dari Gunung Agung.

Selain itu, sebaran hujan abu tidak jauh dari Gunung Agung karena tinggi kolom erupsi hanya 2.500 meter. Selain itu juga sebagian lereng Gunung Agung cuaca mendung hingga hujan.

Informasi dari Pasebaya hujan abu vulkanik tipis telah terjadi di Tulamben, Rubaya, dan Dukuh Kubu. Aktivitas masyarakat normal. Tidak ada kepanikan di masyarakat

Hingga saat ini sebanyak 53.207 jiwa masyarakat masih mengungsi yang tersebar di 233 titik pengungsi. Sementara itu kondisi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap aman dan normal beroperasi. Abu vulkanik dari erupsi Gunung Agung tidak menyebar hingga Kota Denpasar.

Masyarakat dihimbau tetap tenang. Aktivitas vulkanik Gunung Agung memang masih cukup tinggi dan berstatus Awas sehingga masih dimungkinkan terjadi erupsi dan hembusan.

“Masyarakat dihimbau tetap mentaati rekomendasi pemerintah bahwa tidak melakukan aktivitas apapun di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah. Jangan melakukan pendakian, apalagi berada di sekitar puncak kawah karena sangat berbahaya.

“Di luar radius 6 kilometer, kondisinya aman dan normal,” demikian Sutopo. (rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *