Etika di Ruang Digital Jadi Benteng dari Tindakan Negatif

0

Kupang NTT  -Tantangan utama masyarakat modern dalam penggunaan internet dan media digital adalah membuka peluang terhadap beragam persoalan. Padahal pengguna internet di Indonesia terbilang cukup besar yaitu 21 juta jiwa.

Menurut Oktovianus Naitboho, S.Pd, MSi, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas PPendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang saat menjadi narasumber dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa 24 Agustus 2021, beragam persoalan ini tampak ketika sebuah survei menjelaskan tentang karakteristik netizen Indonesia.

Karakteristik itu terbilang negatif yang menyebutkan bahwa Indonesia mendapat predikat netizen paling tidak sopan se asia tenggara dan diketahui bahwa yiap orang rata-rata menghabiskan waktu 8 jam perhari berada di internet.

“Itulah kenapa etika dalam ruang digital sangat penting diterapkan setiap pengguna dunia maya. Butuh cara berinteraksi dan kolaborasi di ruang digital sesuai etika,” ujar Oktovianus dalam webinar yang dipandu oleh Tony Thamrin.

Persoalan-persoalan yang muncul ini juga diakibatkan oleh kurangnya kecakapan digital dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang berakibar timbulnya penggunaan media digital yang tidak optimal

Selain itu lemahnya budaya digital memunculkan pelanggaran terhadap hak digital warga. Dan rendahnya etika digital berpeluang menciptakan ruang digital yang tidak menyenangkan karena banyak konten negatif. Juga rapuhnya keamanan digital berpotensi terhadap kebocoran data pribadi maupun penipuan digital.

Untuk menghindari hal tersebut maka dibutuhkan konsep  etika digital. Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat sikap dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama atau demi meningkatkan kualitas kemanusiaan,” bebernya.

Karenanya harus dipelajari cara berinteraksi dan berkolaborasi di ruang digital sesuai etika. Seperti memanfaatkan informasi sesuai etika di platform digital dan memiliki pemikiran kritis dalam memahami berbagai jenis data dan informasi digital . Karena dunia digital penuh dengan beragam konten baik positif dan negatif yang berisi ujaran di semua platform.

Kita juga harus menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital sebab memahami etika  sebagai upaya membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital. Dan  ketidakpahaman terhadap netiket bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan karena internet memiliki jejak digital yang tidak mudah dihapus.

Apabila kita berbuat sebuah kesalahan maka akan tersimpan dalam jangka waktu yang sangat lama bahkan mungkin selamanya.

Jika ingin memproduksi dan mendistribusikan informasi di platform digital ada sejumlah etika yan harus dipraktekkan. Semisal harus sopan dan ucapkanlah salam ketika memulai dan mengakhiri percakapan. Selain itu jangan menyebar capture percakapan private ke publik atau kepada orang lain dan cermat dan bijaklah dalam memilih stiker dan emoji yang ada di media sosial.

Juga jangan pernah membawa hal hal terkait SARA karena hal ini sangat sensitif dapat memicu perselisihan dan jangan pernah memberikan informasi pribadi apapun seperti alamat rumah nomor telepon dan lain-lain kepada orang yang belum anda kenal.

Kita juga dituntut untuk selalu jujur  dan usahakan untuk menuliskan apapun dengan jujur dan jangan pernah menggunakan kata-kata yang tidak senonoh jorok dan vulgar. Juga penting diingat  adalah jangan suka mengganggu dan Iseng.

Selain Octovianus juga hair pembicara lain seperti Astried Finnia Ayu Kirana, S.Sos, Managing Direvotr PT Astrindo Sentosa Kusuma, Fajar Sidik, Zinester & Podcaster at 30 Degree Media Network dan Fisca Alycia sebagai Key Opinion Leader. 

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *