Etika Menghargai Konten di Media Sosial

0

Bima NTB – Media sosial ialah media daring yang digunakan untuk kebutuhan jarak jauh. Media ini juga bisa dikatakan sebagai tempat berinteraksi antara satu user atau user lainnya. 

“Media sosial bisa dibilang sangat membantu kita untuk mendapatkan informasi-informasi yang kadang-kadang kita tidak perlu mencari karena beberapa informasinya muncul di timeline kita,” ungkap Fandy Ruby seorang Public Figur dan Key Opinion Leader dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/8/2021).

Saat kita bermain media sosial banyak hal-hal yang tanpa sadar kita lakukan. Contohnya saat memberikan komentar yang tidak baik kepada orang yang dikenal ataupun tidak dikenal. 

Menurut Fandy, media sosial juga memiliki masalah yang tidak terselesaikan. Ia mengatakan, setidaknya terdapat tiga masalah yaitu plagiat atau pembajakan, bullying, dan perilaku acuh tak acuh. Plagiat atau pembajakan merupakan salah satu perilaku seseorang yang tidak menghargai karya orang lain. Dalam media sosial, sangat diperlukan etika dalam menghargai suatu karya yang telah dibuat oleh seseorang.

Fandy mengatakan, terdapat empat hal untuk menerapkan etika dalam menghargai karya orang lain, yaitu:

1. Memberikan komentar sewajarnya

Dalam memberikan komentar, kita sebaiknya menggunakan komentar yang baik. Apabila ingin mengkritik atau memberikan saran kepada kreator. Gunakanlah kata-kata yang sopan dan kritik yang membangun. Jangan sampai apa yang kita sampaikan berupa ejekan atau perilaku bullying kepada kreator. Hal ini dapat berdampak negatif, seperti mematikan kreativitas dan membuat kreator tidak percaya diri.

2. Menerapkan prinsip lebih baik diam

Media sosial itu sangat luas dan menyajikan beragam konten. Tidak semua konten yang disajikan itu cocok dengan selera kita kita. Fendy mengatakan, jika tidak suka terhadap suatu konten yang memang tidak sesuai dengan selera kita, lebih baik diam dan tidak berkomentar apalagi sampai menghujat kreator.

3. Tidak menjiplak karya orang lain

Media sosial bagaikan tempat untuk mengadu kreativitas secara tidak langsung. Sorang kreator harus membuat sesuatu yang unik dan fres. Oleh karena itu, berusahalah untuk tidak menjiplak karya orang lain.

4. Meminta izin pemilik karya dan memberikan kredit

Sering terlihat di media sosial ada akun-akun yang memposting ulang karya orang lain. Hal ini tentu bukanlah etika yang baik dalam menghargai karya seseorang. Sebaiknya, sebelum memposting karya orang lain harus mendapat izin dari pemilik karya, serta memberikan kredit sebagai bentuk apresiasi.

“Kita harus bisa memberikan support. Kalau suka kontennya, kita bisa bantu promosi dan menyebarkannya kepada teman-teman,” tuturnya.

Menurut Fandy, hal tersebut perlu dilakukan karena konten atau karya yang dibuat perlu pemikiran, waktu, dan tenaga dari konten kreator. Ia juga menyampaikan, ketika meninggalkan like atau dislike dalam media sosial, sampaikan juga pendapat kita terkait konten tersebut baik dari kekurangannya sampai kelebihannya. Hal ini akan menambah semangat bagi konten kreator agar bisa membuat kontennya lebih baik lagi.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Bima, NTB, Senin (23/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Yulia Dian Chandra (Social Media Specialist), Sofia Sari Dewi (Fashion Designer), dan H. Supratman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *