Mewaspadai Jenis-Jenis Pelecehan Seksual di Dunia Digital

0

Bangli Bali  -Pelecehan seksual, menjadi fenomena yang kerap muncul dan terjadi di kehidupan sehari-hari. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja. Bahkan, pelecehan seksual pun dapat terjadi di internet dan platform digital apapun, termasuk media sosial.
Seperti yang dikatakan Nannette Jacobus, seorang Relawan Kemanusiaan saat menjadi nara sumber di Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bangli, Bali, Selasa 14 September 2021.
Dikatakannya ada beberapa macam pelecehan seksual yang terjadi di ruang digital khususnya di media sosial. Di antaranya adalah sexting text atau text on image body shaming adalah aktivitas mengirimkan atau message foto telanjang atau setengah telanjang juga pesan teks bermuatan seksual tanpa persetujuan kedua belah pihak.
Ada juga jenis pelecehan seksual yang dinamai konsensualisme mission yaitu penyebaran foto, suara, audio, video, atau ujaran yang berisi konten seksual milik seseorang tanpa persetujuan orang tersebut. Juga ada body shaming, selain menyerang aspek seksualitas pelaku pelecehan di ranah digital juga kerap menyerang aspek gender.
Pelecehan seksual yang lain adalah skema reaktivitas yaitu menipu seseorang lewat aplikasi kencan atau media sosial dengan cara membuat cerita palsu yang menarik simpati kemudian membangun kepercayaan target untuk akhirnya meminta uang.
Ada juga jenis pelecehan seksual berupa pelecehan gender, pelecehan perilaku menggoda, pemaksaan seksual dan pelanggaran seksual. Pelecehan gender seperti komentar yang menghina atau merendahkan wanita, lelucon cabul atau humor tentang seks atau wanita pada umumnya.
Sedangkan perilaku menggoda semisal mengulang ajakan seksual yang tidak diinginkan, memaksa untuk makan malam, minum kencan mengirimkan surat dan panggilan telepon yang tak henti-henti meski sudah ditolak.
Ada juga yang disebut dengan penyuapan seksual, permintaan aktivitas seksual atau perilaku terkait sex lainnya dengan janji imbalan. Dan pemaksaan seksual atau pemaksaan aktivitas seksual dengan ancaman serta pelanggaran seksual atau pelanggaran seksual berat seperti menyentuh merasakan atau meraih secara paksa atau penyerangan seksual.
Selain Nannette juga hadr sejumlah pembicara yakni Chyntia Andarinie Founder Mom Influencer ID, I Wayan Suarya, S.Pd, M.Pd dan Bayu Eka Sari sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *