Perhatikan, Ini Hal yang Harus Dilakukan Segera Setelah Kena Tipu Online

0

Bima, NTB – Seiring berkembangnya teknologi, ancaman kejahatan digital juga semakin tinggi. Untuk itu, diperlukan kehati-hatian pengguna media digital agar tidak terjebak kejahatan online yang berpotensi membuat kerugian  materi.

Lalu bagaimana bila sudah terlanjur menjadi korban kejahatan digital yang merugikan finansial? Apa yang bisa dilakukan?

Dijelaskan oleh Ody Waji, CEO Waji Travest ada beberapa tahap yang harus dilakukan segera setelah menjadi korban kejahatan digital, terutama bila berurusan dengan bank. 

Pertama, datang ke bank, bukan ATM dari bank yang digunakan. Kedua, ceritakan kronologi kejadian secara jelas kepada pihak bank.

“Datang ke bank jangan ke ATM. Ceritakan kronologi seperti apa percakapan apa aja yang dijanjikan nanti pihak bank akan menghubungi pihak berwajib. Bank juga akan membangun mediasi,” kata Ody saat berbicara dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/8/2021).

Ketiga, biarkan pihak bank yang menghubungi penipu. Si penipu akan dihubungi oleh pihak bank dengan cara melacak nomor rekening yang si penipu gunakan untuk menipu.

Keempat,  pantau pihak bank yang akan melakukan mediasi antara korban dan penipu. Kelima, bank akan bekerja sama dengan polisi bila mediasi tidak berhasil.

“Kita bisa bisa melaporkan ke yang berwajib karena kita negara hukum. Apalagi kita telah menjadi korban kejahatan online,” tambahnya.

Keenam, jika mediasi dan jalur hukum berhasil, uang akan kembali dan penipu akan menjalani proses hukum.

Selain Ody Waji, CEO Waji Travest, hadir juga dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Bima, NTB yaitu Sofia Sari Dewi, socialpreneur, Basyirun, Kabid Perpustakaan Kabupaten Bima dan Putri Masyita sebagai key opinion leader.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *