Perundungan di Dunia Digital Bisa Berakibat Fatal

0

Alor NTT  -Kejahatan di dunia digital terus merebak seiring juga dengan semakin meningkatnya penggunaan internet di dunia khususnya di Indonesia.
Menurut Fajar Sidik, Zinester & Podcaster at 30 Degree Media Network dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Selasa 14 September 2021, kejahatan siber atau cyber crime bisa diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai teknologi dalam hal ini teknologi digital sebagai sarana atau alat, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
“Banyak jenis kejahatan siber yang kerap terjadi menimpa para pengguna internet semisal cracking dan virus. Yang banyak terjadi tujuannya untuk merusak perangkat laptop komputer atau handphone,” ujar Fajar Sidik dalam webinar yang dipandu oleh Idfi Pancani ini.
Modus lain, bisa terjadi ketika virus tersebar di perangkat, pelaku kejahatan lalu menyembunyikan data kita untuk kemudian meminta tebusan untuk bisa memperoleh datanya dikembalikan lagi. Selain itu yang juga kerap terjadi namun kita tidak menyadarinya adalah phising.
Biasanya korban diberikan link tautan dan diminta untuk mengisi data seperti nama, email, alamat dan data pribadi lainnya. Ketika kita email penjahat ini bisa mengambil akun kita secara mudah. Atau juga korban diberikan link web palsu yang sangat mirip dengan aslinya.
Kejahatan lain adalah Carding, dengan merebut data finansial, membobol ATM ataupun perampok digital yang jaringannya internasional. Sementara itu lainnya adalah Malware yang bisa terjadi ketika kita tengah mengakses internet. Juga illegal content, konten yang tidak seharusnya ada internet seperti film film bajakan atau lagu-lagu yang sebenarnya berbayar tetapi kita dengarkan secara gratis, padahal itu ilegal.
“Yang juga berbahaya adalah cyberbullying dan terorisme yang sampai ada yang mengancam keselamatan, menghilangkan nyawa karena terorisme itu apapun bentuknya memang sangat mengerikan,” imbuhnya.
Macam-macam kejahatan siber itu berakibat banyak hal dari yang dianggap ringan hingga yang terberat. Semisal bisa menghancurkan reputasi, dibully banyak netizen dan menghilangkan data, merusak perangkat HP kita jadi nge-hang jadi rusak ataupun merugikan material
“Upaya-upaya phising pencurian data pribadi yang sebelumnya saya sampaikan itu biasanya langkah selanjutnya yang dilakukan adalah meminta sejumlah uang atau material untuk ditransfer atau alasan apapun yang biasanya diberikan oleh penjahat cyber,” beber Fajar.
Di samping itu semua, kejahatan siber bisa juga mengganggu mental, ketika dirundung, trauma hingga bisa merenggut nyawa
Untuk itulah perlu langkah-langkah untuk menghindari kejahatan siber. Diantaranya adalah menggunakan anti virus, berhati-hati menjawab pertanyaan untuk menghindari phising. Selain itu bisa juga dengan mengganti password, mengupdate software, jangan memakai software atau apapun yang bajakan, curigai keanehan dan selalu jaga data diri.
Selain Fajar Sidik, sejumlah pembicara hadir dalam webinar ini adalah Nur Rahma Yenita, M.Pd, Ketua Program Studi Teknik elektro STTI dan Asesor Kompetensi Multimedia BNSP, Windy Indira Owner Tenun Ikat Umapura Alor dan Andhy Basto sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *